Secara Simbolis, Jokowi Bagikan 351 Sertifikat Tanah Wakaf di Pondok Aren

Jum'at, 22 Februari 2019 - 16:11 WIB
Secara Simbolis, Jokowi Bagikan 351 Sertifikat Tanah Wakaf di Pondok Aren
Secara Simbolis, Jokowi Bagikan 351 Sertifikat Tanah Wakaf di Pondok Aren
A A A
TANGERANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan 351 sertifikat tanah wakaf secara simbolis, di Masjid Bani Umar, Jalan Graha Raya, Bintaro, Pondok Aren.

"Memberikan sejumlah 351 sertifikat tanah wakaf, di antaranya tanah untuk masjid, musala, tempat pendidikan, dan pesantren," kata Jokowi, usai salat Jumat, di Masjid Bani Umar, Bintaro, Jumat (22/2/2019).

Pembagian sertifikat itu, katanya, berasal dari keprihatinan dirinya. Karena setiap melakukan kunjunhan ke kampung dan desa yang ada, kerap terjadi sengketa tanah.

"Diberikan karena setiap saya ke kampung masuk ke desa, yang namanya sengketa tanah ada di mana-mana. Bukan hanya urusan tanah hak milik, tetapi juga tanah wakaf. Contohnya, di Jakarta," ungkapnya.

Di Jakarta itu, ada masjid yang sangat besar dan telah bertahun-tahun berdiri tidak ada masalah. Tetapi, ketika tanah dihargai Rp120 juta, para ahli waris tanah itu berebut menggugat tanah, dan mengurusnya.

"Namun masjid belum ada sertifikatnya. Di Sumatera juga. Masjid di provinsi besar sekalipun, ada yang digugat separuh tanah masjidnya. Kita akan selesaikan," paparnya.

Dijelaskan dia, tidak adanya bukti hukum atas tanah tersebut, menjadi sebab terjadinya konflik. Apalagi, saat harga tanah mulai naik. Konflik dengan cepat terjadi.

"Oleh karena itu, sekarang kita selesaikan sejumlah 351 sertifikat. Dan saat ini, kita terus upayakan. Terutama tempat-tempat ibadah, tempat pendidikan, sekolah, pesantrean, dan madrasah," sambungnya.

Sayangnya, pembagian sertifikat ini tidak terkoordinir dengan baik di lapangan. Sehingga, banyak warga yang sudah dari pagi menunggu, tidak mendapat sertifikat.

"Saya sudah nunggu dari jam 10. Saya ke depan, samping dan belakang, tidak ada pembagian. Bahkan, sampai Jokowi pulang. Terus, ambilnya di mana," kata Suwardjo (65), warga Pondok Aren, terlihat bingung.

Pria paruh baya ini datang bersama dua orang temannya. Dia ingin mengambil sertifikat tanah musala. Apalagi, dalam kertas undangan yang didapatnya tertulis jelas, sertifikat tanah diberikan hari ini.

"Kalau dari undangannya jelas, katanya hari ini pengambilan sertifikat. Kalau ternyata harus ke kelurahan lagi, harusnya bilang dari awal, jadi saya gak usah datang," jelasnya.

Kacaunya penyerahan sertifikat terlihat dari tidak terkoordinirnya acara. Seperti diakui H Marjan (69), warga Pondok Kacang Barat. Dia mengaku, sertifikat tanahnya diberikan oleh staf kelurahan, saat di lapangan.

"Memang tidak stand. Tadi dibaginya pas ketemu di lapangan. Dikoordinisir sama sekretaris kelurahan. Jadi, staf kelurahan itu sudah menunggu di lapangan," ungkapnya.

Dia mengaku beruntung, staf itu mengenali dirinya yang datang berdua. Sehingga, langsung dibagikan, saat mereka bertemu. Jika tidak, dia pun pasti akan mengalami nasib yang sama dengan warga lainnya.

"Memang saya dengar juga banyak warga yang datan tadi, tidak dapat sertifikat. Katanya keselip. Harusnya, memang ada tempat pengambilannya, seperti loket dan stand biar rapi, gak kayak gini," tukasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1707 seconds (0.1#10.140)