Ini Tambahan 32 Caleg Eks Napi Korupsi dari Masing-masing Parpol

Selasa, 19 Februari 2019 - 17:09 WIB
Ini Tambahan 32 Caleg Eks Napi Korupsi dari Masing-masing Parpol
Ini Tambahan 32 Caleg Eks Napi Korupsi dari Masing-masing Parpol
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengumumkan daftar Caleg mantan narapidana kasus korupsi. Sebanyak 32 caleg diumumkan sebagai caleg eks koruptor setelah dilakukan pencermatan dan pemerikasaan kembali oleh KPU Kabupaten/kota yang diteruskan ke KPU Provinsi dan dilaporkan ke KPU RI.

"Ada beberapa data yang kemarin belum disampaikan oleh KPU provinsi dan kabupaten kota pada kita. Hari ini datanya sudah disampaikan pada kita sudah terverifikasi," kata Ketua KPU, Arief Budiman saat jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (19/2/2019). (Baca juga: KPU Umumkan Tambahan 32 Caleg Eks Napi Korupsi, Total Menjadi 81 Caleg )

Berikut adalah rincian caleg koruptor.
1. PKB: 30 Januari (nihil), 19 Februari (2 orang): total 2 orang.
2. Gerindra: 30 Januari (6 orang), 19 Februari (nihil): total 6 orang)
3. PDIP: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (1 orang): total 2 orang.
4. Golkar: 30 Januari (8 orang), 19 Februari (2 orang): total 10 orang.
5. NasDem: 30 Januari (nihil), 19 Februari (nihil): total nihil.
6. Garuda: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (nihil): total 2 orang.
7. Berkarya: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (3 orang): total 7 orang.
8. PKS: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (1 orang): total 2 orang.
9. Perindo: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (2 orang): total 4 orang.
10. PPP: 30 Januari (nihil), 19 Februari (3 orang): total 3 orang.
11. PSI: 30 Januari (nihil), 19 Februari (nihil): total nihil.
12. PAN: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (2 orang): total 6 orang.
13. Hanura: 30 Januari (5 orang), 19 Februari (6 orang): total 11 orang.
14. Demokrat: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (6 orang): total 10 orang.
19. PBB: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (2 orang): total 3 orang)
20. PKPI: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (2 orang): total 4 orang.
Total keseluruhan: 72 caleg

Caleg DPD
1. Aceh: 1 orang
2. Sumatera Utara: 1 orang
3. Bangka Belitung: 1 orang
4. Sumatera Selatan: 1 orang
5. Kalimantan Tengah: 1 orang
6. Sulawesi Tenggara: 3 orang
7. Sulawesi Utara: 1 orang
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7716 seconds (0.1#10.140)