Satukan Pemahaman, PPP Gelar Seminar RUU Pesantren dan Pendidikan

Kamis, 07 Februari 2019 - 10:58 WIB
Satukan Pemahaman, PPP Gelar Seminar RUU Pesantren dan Pendidikan
Satukan Pemahaman, PPP Gelar Seminar RUU Pesantren dan Pendidikan
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berupaya menyerap aspirasi dan menyatukan pemahaman tentang Rancangan Undang-undang (RUU) yang menjadi salah satu usulan Fraksi PPP di DPR RI. Karena RUU ini menyangkut semua agama di Indonesia, maka F-PPP mengundang tokoh-tokoh dan penganut agama-agama di Indonesia.Ketua Harian F-PPP) DPR RI, Arsul Sani mengatakan, narasumbernya juga dari agama yang berbeda. Sehingga, tujuan untuk menyatukan pemahaman dalam rangka penyususnan RUU ini tercapai dengan baik.

"Dengan keterlibatan kalangan umat beragama, baik sebagai narasumber ataupun peserta, menunjukkan bahwa RUU pesantren dan pendidikan keagamaan ini mendapatkan respon baik. Yang hadir sebagai narasumber ada perwakilan dari Badan Musyawarah Antar Gereja Indonesia (BAMAG), perwakilan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia, perwakilan dari Kementerian Agama RI, dari kalangan pesantren, dan perwakilan dari F-PPP sebagai lembaga pengusul RUU," kata Sani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/2/2019).

RUU ini diproyeksikan oleh F-PPP sebagai payung hukum bagi eksistensi pendidikan keagamaan di Indonesia. Bukan dalam upaya mengatur pendidikan keagamaan, kata dia, tetapi bagaimana negara hadir melindungi dan mengayominya.

"Hal ini sebagai implementasi dari amanat sila pertama dalam Pancasila, dan amanat UUD NRI 1945 Pasal 29 dan Pasal 31. Artinya, negara harus memfasilitasi pendidikan dan pengajaran keagamaan tetapi tidak intervensi dalam kebijakan internal masing-masing agama tersebut," kata Sani.

Pandangan ini didasarkan pada realitas bahwa pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya telah memberikan kontribusi besar bagi upaya pencerdasan kehidupan bangsa. Hadirnya berbagai pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan merupakan kontribusi luar biasa dan berharga bagi pemberdayaan masyarakat.

"Kehadirannya menjadi bukti nyata akan peran pentingnya bagi eksistensi bangsa Indonesia dalam mengisi kemerdekaan. Urgensi institusi pendidikan keagamaan yang sangat kuat dan signifikan ini meniscayakan adanya perhatian pemerintah secara serius. Pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan perlu diramu, dirawat dan diayomi agar kualitasnya bertambah baik," kata Sani.

Sebab, kata Sani, tidak bisa dipungkiri perkembangan peradaban manusia dalam gempuran globalisasi tidak menutup kemungkinan perlu prevensi tertentu agar tidak tergilas arus, tetapi dengan tetap berada pada koridor dan tuntunan agama.

"Pemerintah harus ikut andil dalam melakukan pembenahan kualitas pesantren dan pendidikan keagamaan ini dalam bentuk bantuan dana baik dari APBN maupun APBD secara pasti dan kontinu. Apalagi semangat masyarakat dalam memberikan dan mengelola pendidikan keagamaan sangat tinggi. Ini terbukti dari pertumbuhan pendidikan keagamaan yang terus meningkat dari waktu ke waktu," terangnya.

Tingginya semangat ini perlu diapresiasi pemerintah agar semangat tersebut terus berkembang. Dengan demikian, masih kata Sani, upaya pemberdayaan dan pencerdasan kehidupan bangsa tidak hanya dilakukan oleh masyarakat, tapi juga dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat secara umum.

"Perhatian pemerintah dalam bentuk alokasi dana pada pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan tersebut tidak bisa dilakukan tanpa adanya landasan hukum. Dari sini motivasi munculnya gagasan Fraksi PPP di DPR untuk mengajukan RUU (Rancangan Undang-Undang) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan," tutur Sekretaris Jenderal (Sekjend) PPP ini.

Setelah melewati perjuangan panjang beberapa tahun terakhir, usulan RUU ini diterima di Badan Legislasi DPR. Dalam penyusunannya, F-PPP berkonsultasi dengan pihak-pihak yang dianggap punya otoritas.

"Tetapi, untuk lebih menyempurnakan lagi dari yang ada sekarang, F-PPP mengadakan seminar ini untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak. F-PPP senantiasa terbuka terhadap koreksi dari siapapun untuk kebaikan bersama, kita sebagai bangsa dan negara Indonesia," kata Sani.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1843 seconds (0.1#10.140)