Besok Pagi Kemendagri Gelar Rakornas Kehumasan dan Hukum se-Indonesia

Rabu, 06 Februari 2019 - 00:30 WIB
Besok Pagi Kemendagri Gelar Rakornas Kehumasan dan Hukum se-Indonesia
Besok Pagi Kemendagri Gelar Rakornas Kehumasan dan Hukum se-Indonesia
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) akan menyelenggarakan Rakornas Bidang Kehumasan dan Hukum pada Senin tanggal 11 Februari 2019 di Hotel Bidakara Jakarta. Acara ini dimulai pukul 08.30 WIB pagi.

“Rakornas ini diselenggarakan pertama kalinya setelah lebih dari 5 tahun terakhir dengan melibatkan jajaran pejabat pemda kepala biro humas/pejabat bidang humas dan kepala biro/bag Hukum se-Indonesia. Akan membahas antara lain sinergi humas pemerintah pusat dengan humas pemda, gerakan bersama gerakan partipasi masyarakat dan pemda sukseskan Pemilu dan informasi mengenai hukum-hukum terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2019,” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar dalam siaran persnya, Selasa (5/2/2019).

Lebih lanjut Bahtiar mengatakan, perhelatan menjelang Pemilu Serentak pada Rabu 17 April 2019 sebentar lagi akan berlangsung. Tentunya semua pihak harus memantapkan koordinasi antara lain meliputi sosialisasi, keamanan, ketertiban, kelancaran distribusi logistik Pemilu. (Baca Juga: Hadapi Pemilu 2019, Kemendagri Gelar Rakornas Satpol PP )

Selain itu antisipasi persoalan hukum yan dapat mengganggu kelancaran Pemilu menjadi perhatian semua pihak. Informasi publik yg menyejukkan suasana pemilu, informasi yg benar kepada masyarakat. Hal tersebut bukan hanya tanggung jawab penyelenggara Pemilu tetapi melibatkan unsur pemerintah dan pemerintah daerah , yang memiliki kewajiban untuk memberikan dukungan dan memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019, sebagaimana amanat Pasal 434 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Bahtiar menerangkan, Rakornas ini merupakan salah satu upaya konsolidasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah khususnya unit kerja pemerintahan yang membidangi kehumasan dan hukum. (Baca Juga: Mendagri Ajak Masyarakat Menebarkan Kedamaian )

Pertama, peran Humas pemerintah dan pemerintah daerah harus mampu menetralisir dan merespons cepat ketika ada pemberitaan yang berujar kebencian, fitnah, dan berita bohong serta politisasi SARA baik secara nasional maupun di daerah. Kedua, peran dari jajaran yang membidangi hukum dapat memberikan kontribusi dalam mengidentifikasi isu-isu aktual yang berkenaan dengan persoalan hukum yang dapat menggangu pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.

Kegiatan Rakornas ini akan diikuti 1.400 peserta terdiri dari pejabat Eselon I Kemendagri, pejabat yang membidangi kehumasan dan hukum di kementerian/lembaga, pejabat Eselon II yang membidangi urusan kehumasan dan hukum dan kepala bidang humas dan hukum provinsi, kepala bidang humas dan hukum kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Mengenai narasumber Rakornas, Bahtiar mengatakan sebagai Keynote Speker akan disampaikan Menteri Dalam Negeri, dan narasumber lainnya Menteri Komunikasi dan Informasi, Kepala Kantor Staf Presiden, Ketua Komisi II DPR, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Sekjen Kemendagri, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Kepala Biro Hukum Kemendagri dan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6104 seconds (0.1#10.140)