Kemendagri Gelontorkan 4,8 Juta Blanko E-KTP

Minggu, 03 Februari 2019 - 07:39 WIB
Kemendagri Gelontorkan 4,8 Juta Blanko E-KTP
Kemendagri Gelontorkan 4,8 Juta Blanko E-KTP
A A A
JAKARTA - Pemerintah pusat sampai akhir Januari telah menggelontorkan 4,8 juta blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kepada daerah. Diharapkan tunggakan pencetakan yang menumpuk akan bisa diselesaikan segera.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan target kepada daerah untuk menuntaskan pencetakan 4,8 juta blanko tersebut dalam waktu dua minggu.

“Dari 1 sampai 30 Januari sudah 2,7 juta blanko sudah kita distribusikan ke seluruh Indonesia. Lalu ada tambahan sebanyak 2,1 juta blanko e-KTP untuk empat provinsi. Empat provinsi itu yakni Jawa Timur 1 juta keping, Jawa Barat 500.000 keping, DKI Jakarta100.000, Jawa Tengah 500.000 keping. Oleh karena itu tidak ada isu kekosongan blanko,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, kemarin.

Zudan menjelaskan bahwa semua daerah diberikan waktu 14 hari untuk menghabiskan blanko yang sudah didistribusikan. Namun jika sebelum 14 hari blanko sudah habis, maka daerah dapat meminta lagi kepada Dukcapil Kemendagri.

“Ini saya minta masyarakat yang belum tercetak segera datangi Dinas Dukcapil. Dinas Dukcapil segera layani. Kalau habis silahkan ambil di pusat. Saya kasih target 14 hari agar ada percepatan dan bisa memonitor lebih baik,” ungkapnya.

Jika dalam waktu 14 hari tidak dapat menuntaskan target tersebut, Dukcapil Kemendagri akan membantu pencetakan. Dia mengatakan daerah dapat melakukan pencetakan di pusat. Pasalnya Kemendagri telah bekerjasama dengan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

“Kalau 14 hari tidak selesai, daerah bisa datang untuk cetak di pusat. Kami bekerja sama dengan PNRI untuk pinjam alatnya. Kan per hari bisa cetak 35.000 sampai 70.000. Ini dengan mesin besar,” ujarnya.

Bahkan Zudan mengatakan daerah tidak perlu khawatir terkait anggaran karena pemerintah telah mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) untuk percepatan pencetakan.

“Jadi daerah tidak perlu bingung. Dengan harapan di Februari semua e-KTP sudah tercetak. Karena syarat untuk menyelesaikan itu sudah tersedia. Seperti syaratnya jaringannya ada, lisensinya ada, blankonya ada. Semua kan ada. Tinggal ayo daerah,” ungkapnya.

Zudan berharap sisa-sisa e-KTP yang belum tercetak bisa tuntas segera. Dia pun sudah mensosialisasikan hal ini kepada seluruh daerah. Dengan begitu jangan ada lagi pencetakan e-KTP yang tertunda.

“Ini kan sudah kita anggarkan terus untuk pencetakan selama lima tahun, masa tidak selesai sih. Sudah saatnya selasai. Pusat dan daerah bahu membahu,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dispendukcapil Solo Suwarta menyatakan optimistis target waktu 14 hari dapat terselesaikan. Sebab di Solo saat ini yang belum rekam data tinggal 1.026 orang. Pihaknya telah melakukan pemanggilan ulang warga agar hadir dalam perekaman dari 31 Januari hingga 9 Februari di kecamatan masing masing atau Dispendukcapil. "Dengan sisa waktu yang tersedia diharapankan dapat selesai tuntas," katanya saat dihubungi tadi malam.

Sebelumnya selain pencetakan, Kemendagri juga menggenjot perekaman di lima daerah merah. Lima daerah yang memiliki angka perekaman rendah antara lain Sulawesi Barat (Sulbar), Maluku, Maluku Utara (Malut), Papua dan Papua Barat. Berdasarkan data per 31 Desember 2018 angka perekaman di Sulbar 78,06%, Maluku 80,52%, malut 80,73%, Papua 41,34, dan Papua Barat 64,65%.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan bahwa langkah ini upaya memaksimalkan layanan publik. Selain itu hal ini juga merupakan bagian dari menyukseskan penyelenggaraan pemilu April mendatang.

“Kita hadir dalam acara yang benar-benar penting bahwasannya kita harus menuntaskan upaya perekaman data penduduk. Dan hari ini upaya konkrit kita mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak pada 17 April 2019,” katanya.

Dia mengatakan sebenarnya berbagai upaya telah dilakukan untuk menggenjot angka perekaman. Bahkan angka perekaman secara nasional sudah cukup baik yakni mencapai 97,58% per 31 Desember 2018. Dengan upaya ini diharapkan 4.64 juta lainnya dapat segera direkam datanya.

“Ini bentuk upaya dan antisipasi dan harus segera diselesaikan. Untuk melakukan perekaman tidak hanya pada penduduk setempat, tetapi juga pada penduduk sekitar yang belum merekam,” pungkasnya.

Kemendagri juga telah melaksanakan pelayanan e-KTP di lembaga pemasyarakatan (lapas)/rumah tahanan (rutan) untuk memastikan hak pilih warga binaan/terpenuhi dalam. Tercatat sebanyak 148.137 keping e-KTP diterbitkan di lapas/rutan. Rencananya awal Februari ini akan dilakukan pendataan warga binaan/tahanan yang berdomisili di luar lapas/rutan. (Dita Angga)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8706 seconds (0.1#10.140)