Dukung PMI, Antam Sediakan 400 Cincin Emas untuk Blood Hero

Senin, 28 Januari 2019 - 16:41 WIB
Dukung PMI, Antam Sediakan 400 Cincin Emas untuk Blood Hero
Dukung PMI, Antam Sediakan 400 Cincin Emas untuk Blood Hero
A A A
JAKARTA - Palang Merah Indonesia (PMI) kembali selenggarakan Penganugerahan Satyalancana Kebaktian Sosial (SLKS) bagi para Donor Darah Sukarela (DDS) 100 kali. Penghargaan ini diberikan kepada pendonor yang sudah 100 kali melakukan donor darah selama hidupnya.

Sebanyak 840 DDS 100 kali dari 23 provinsi mendapatkan penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial. Penghargaan diberikan pada Sabtu, 26 Januari 2019 di Jakarta. Program ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pendonor yang sudah menyumbangkan darahnya lebih dari 100 kali secara sukarela.

Sepanjang 2018, PMI menargetkan jumlah donasi darah sekitar 3,4 juta kantong darah. Setelah diproses menjadi lebih dari 5,4 juta kantong komponen darah untuk memenuhi 95% kebutuhan darah nasional.

Dalam program ini, PT Antam Tbk (Antam) mendukung PMI melalui penyediaan 400 cincin emas seberat 4 gram untuk diserahkan kepada parablood hero. Ini merupakan salah satu bentuk progam community development dalam implementasi corporate social responsibily (CSR) pada bidang kesehatan.

“Sebagai perusahaan, Antam berharap dapat menjadi bagian warga negara yang baik ataucorporate citizenship melalui partisipasi dan dukungan atas upaya-upaya perbaikan kualitas hidup manusia,” kata Direktur Umum HC & CSR Antam, Johan NB Nababan saat menerima penghargaan di acara dengan tema kegiatan Blood Hero: Give Blood. Share Life itu.

Pelaksana harian (Plh) Ketua Umum PMI, Ginandjar Kartasasmita memberikan apresiasi yang tinggi kepada para DDS 100 kali. “Mereka ini sepatutnya disebut pejuang kemanusiaan dengan telah mendermakan darah mereka untuk memberikan kehidupan bagi sesama,” katanya.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla juga hadir untuk menyematkan secara simbolis Tanda Kehormatan SLKS kepada 23 perwakilan DDS 100 kali dari 23 provinsi. Mereka berasal dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, DIY, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Papua.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1211 seconds (0.1#10.140)