Ambil Kebijakan, Tjahjo Ingatkan Pahami Aturan dan Rambu-rambu Hukum

Sabtu, 26 Januari 2019 - 21:06 WIB
Ambil Kebijakan, Tjahjo Ingatkan Pahami Aturan dan Rambu-rambu Hukum
Ambil Kebijakan, Tjahjo Ingatkan Pahami Aturan dan Rambu-rambu Hukum
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tjahjo Kumolo menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya pejabat daerah terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Padahal, dia kerap mengingatkan jajarannya untuk menggunakan anggaran yang ada.

"Saya merasa sedih dan prihatin, selama 4 tahun sebagai Mendagri, saya selalu mengingatkan hati-hati terkait area rawan korupsi yang utama adalah perencanaan anggaran dan terkait fee proyek dan anggaran yang menyimpang dari peraturan yang ada, jual beli jabatan, penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan perizinan dan lain-lain," kata Tjahjo di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (26/1/2019).

Lebih lanjut, dia kerap mengingatkan jajarannya terkait setiap masalah-masalah yang ada di lingkup pemerintahan daerah terkait sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi, pendidikan, kesehatan, keuangan daerah, pelayanan publik, hubungan Kepala Daerah dengan DPRD, hendaknya selalu pedomani mekanisme peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.

"Masalah yang timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi, pendidikan, kesehatan, hubungan kerja antar intansi pemerintahan serta pelayanan publik, akan dapat diatasi dengan baik, kalau seluruh mekanismenya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta konsisten menerapkan mekanisme melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu, menerapkan e-budgeting dan e-planning di semua bidang serta manajemen kontrol yang terbuka," terang Tjahjo.

Karena kata dia, Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla juga kerap mengingatkan jajarannya di Kemendagri dan pemerintah daerah dalam upaya membangun transparansi, kepercayaan publik terkait pelayanan masyarakat.

"Sebagai Mendagri ataupun kepala daerah harusnya tidak perlu takut mengambil sebuah kebijakan sepanjang mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melalui berbagai mekanisme pelayanan masyarakat yang transparan", tutur Tjahjo.

Dia berharap, kasus OTT atau persoalan hukum yang menimpa para pemangku kebijakan tidak terjadi lagi. (Baca Juga: Mendagri Dorong ASN Gunakan Aplikasi Dalam Melayani Masyarakat
"Semoga kasus-kasus OTT, baik di jajaran Kemendagri dan pemerintah daerah harus sudah diakhiri mengingat sudah cukup banyak pemangku kebijakan yang terkena masalah hukum", kata Tjahjo.

Tjahjo Kumolo juga mengutarakan sebagai Mendagri tidak mungkin mengawasi pejabat Kemendagri dan kepala daerah beserta jajarannya 24 jam penuh.

"Kemendagri yakin semua pihak paham akan rambu-rambu hukum terkait pengambilan kebijakan publik. Dan mari kita saling menjaga dan mengingatkan agar sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku", pungkas Tjahjo.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4328 seconds (0.1#10.140)