Bansos Jaga Daya Beli Warga Miskin

Rabu, 08 Mei 2024 - 23:58 WIB
loading...
Bansos Jaga Daya Beli...
Program bantuan sosial (bansos) diyakini menjaga daya beli masyarakat miskin. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Program bantuan sosial (bansos) diyakini menjaga daya beli masyarakat miskin. Bansos untuk masyarakat miskin dinilai berdampak pada pertumbuhan ekonomi kuartal I 2024.

“Bansos menjaga daya beli masyarakat kelas miskin dengan proporsi konsumsi terhadap konsumsi nasional yang sebenarnya cukup besar. Jadi bansos memang berdampak positif terhadap konsumsi rumah tangga yang masih tumbuh positif,” kata Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda, Rabu (8/5/2024).

Namun, kata dia, pemerintah juga mesti memikirkan nasib kelompok masyarakat rentan miskin yang jumlahnya cukup besar. Mereka tidak termasuk yang mendapatkan bansos.

Baca juga: Risma Ingatkan Pendamping Tak Berhak Usulkan Nama Penerima Bansos

Kelompok rentan miskin cukup terpukul ketika ada kenaikan harga. “Mereka tidak miskin, namun juga tidak berkecukupan, tidak mendapatkan bansos juga. Mereka tertekan dengan kenaikan harga pangan,” kata Nailul.

Hal tersebut membuat konsumsi rumah tangga tidak tumbuh optimal. Efek bansos ini hanya dirasakan warga miskin. “Kelompok yang rentan miskin tidak merasakan efeknya, bahkan merasakan dampak negatif kenaikan harga pangan,” pungkasnya.

Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia pada kuartal I-2024 tumbuh 5,11% secara year on year (YoY). Pertumbuhan ekonomi ini meningkat dari kuartal IV 2023 yang hanya 5,04%.

Pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2024 ini ditopang seluruh komponen pengeluaran utama, di antaranya, konsumsi rumah tangga yang tumbuh sebesar 4,91%, dan menjadi penyumbang utama pertumbuhan ekonomi periode tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Mekanisme baru pengusulan data penerima bantuan sosial (bansos) 2024 diperbaharui Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Wanita yang akrab disapa Risma ini mewanti-wanti pendamping bansos tidak boleh ikut dalam pembahasan pengusulan nama ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Termasuk pendamping-pendamping kami, pendamping PKH, TKSK, peksos, pekerjaan sosial, tidak berhak memasukkan usulan nama. Karena teman-teman pendamping itu ada di kami (Kemensos) itu tidak berhak,” kata Risma kepada wartawan di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (8/5/2024).

"Jadi sekali lagi, teman-teman daerah yang sekarang masih datanya dimasukkan oleh para pendamping kami itu tidak boleh. Seluruh instrumen dari Kemensos tidak boleh menjadi pengolah data," sambungnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
49 Pendamping PKH Diberhentikan...
49 Pendamping PKH Diberhentikan Akibat Pelanggaran Penyaluran Bansos
Selewengkan Bansos,...
Selewengkan Bansos, 49 Pendamping PKH Dipecat dan 500 Oknum Disanksi
Mensos Pecat 4 Pendamping...
Mensos Pecat 4 Pendamping PKH yang Selewengkan Bansos
Beredar Kabar Bansos...
Beredar Kabar Bansos Dipotong, Mensos: Itu Hoaks dan Menyesatkan
11.014 Orang Dicoret...
11.014 Orang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Mulai April 2026
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Rekomendasi
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Berita Terkini
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved