Perludem Sarankan KPU Putuskan Sendiri Siapa Panelis Debat Capres

Minggu, 20 Januari 2019 - 11:33 WIB
Perludem Sarankan KPU Putuskan Sendiri Siapa Panelis Debat Capres
Perludem Sarankan KPU Putuskan Sendiri Siapa Panelis Debat Capres
A A A
JAKARTA - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menilai adanya kesan keraguan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena memberikan kesempatan atau kemudian meminta kepada dua paslon siapa panelis yang diinginkan.

Menurutnya, inilah yang kemudian menjadi catatan sampai pada saat proses kegiatan debat‎ terjadi pergantian panelis di tengah jalan karena ketidaksetujuan dari masing-masing paslon.

"Nah makanya ini kemudian menimbulkan kesan bahwa ada keraguan dalam penyelenggara debat ini oleh KPU. Oleh sebab itu, ke depan panelis penunjukan panel ahli, penunjukan moderator yang dilakukan oleh teman-teman KPU itu tidak perlu menunggu persetujuan dari paslon," ujar Fadli dalam diskusi bertema “Evaluasi dan Rekomendasi Debat Pilpres 2019” di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Minggu (20/1/2019).

Fadli menyebut tidak masalah bila KPU meminta pertimbangan atau masukan terkait panelis. Namun yang menjadi masalah bila kemudian meminta nama atau meminta persetujuan dari kedua paslon terhadap panelis yang dipilih KPU.

"Ini menimbulkan persepsi ketidaksiapan dalam debat. Karena itu ada pergantian dua panelis saat proses persiapan debat," jelasnya.

"‎Ke depan, kami mendorong KPU enggak perlu meminta persetujuan akhir dari tim paslon dari panelis debat, cukup meminta masukan saja. ‎Keputusan akhir ada di tangan KPU," sambungnya.

Diketahui, debat perdana capres-cawapres untuk Pilpres 2019 telah dilangsungkan di Hotel Bidakara, Jakarta 17 Januari 2019. Debat diikuti oleh dua pasang Capres dan Cawapres yakni Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Ira Koesno dan Imam Priyono memandu sebagai moderator dengan mengangkat tema Hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Tim panelis debat capres perdana adalah mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Pakar Hukum Tata Negara dari LIPI Bivitri Susanti, dan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4015 seconds (0.1#10.140)