Setelah Diperiksa Polisi, Penyebar Hoaks Ijazah Jokowi Tak Ditahan

Sabtu, 19 Januari 2019 - 19:10 WIB
Setelah Diperiksa Polisi, Penyebar Hoaks Ijazah Jokowi Tak Ditahan
Setelah Diperiksa Polisi, Penyebar Hoaks Ijazah Jokowi Tak Ditahan
A A A
JAKARTA - Seorang pria bernama Umar Kholid Harahap (28) diciduk polisi di Bekasi, Jawa Barat. Dia diciduk karena diduga menjadi penyebar berita bohong atau hoaks soal ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu.

"Tersangka ditangkap di Bekasi," ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (19/1/2019).

Menurutnya, Umar diciduk Sabtu (19/1/2019) ini, pukul 00.30 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit telepon genggam, dua buah sim card, satu buah akun Facebook dan satu buah email.

"Pelaku hingga kini masih diperiksa secara intensif, namun tidak dilakukan penahanan," katanya.

Sebelumnya, di media sosial viral adanya informasi yang menyebut ijazah SMA Presiden Joko Widodo palsu. Jokowi disebut bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo seperti yang selama ini diketahui.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4629 seconds (0.1#10.140)