Kasus Penculikan Aktivis dan Novel Perlu Diangkat dalam Debat Perdana

Selasa, 15 Januari 2019 - 08:24 WIB
Kasus Penculikan Aktivis dan Novel Perlu Diangkat dalam Debat Perdana
Kasus Penculikan Aktivis dan Novel Perlu Diangkat dalam Debat Perdana
A A A
JAKARTA - Dua isu HAM terkait penculikan Aktivis 98 dan penyerangan terhadap Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan perlu diangkat dalam debat pasangan capres-cawapres perdana pada 17 Januari mendatang. Sebab, kasus tersebut dianggap menyorot perhatian publik dan menjadi diskursus dua tim pasangan calon.

"Ini (kasus penculikan Aktivis 98 dan kasus Novel Baswedan) menjadi tema penting, yang harus diungkap kepada publik karena keduanya menyangkut masa depan pemerintahan Indonesia. Keduanya menyangkut pada calon-calon presiden," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens, Selasa (15/1/2019).

Boni menilai kasus penculikan Aktivis 98 selama ini dikaitkan dengan Capres Prabowo Subianto. Karena itu, kata dia, perlu dan wajib ditanyakan dan dimintai komitmen penuntasan kepada Prabowo Subianto.

Menurut dia, bukan hanya Prabowo, Jokowi sebagai capres juga harus tegas dalam mengusut kasus penghilangan paksa 13 Aktivis 98 yang hingga kini belum jelas penuntasannya.

"Bukan karena nama Prabowo Subianto ada di pusaran kasus itu, dengan tanpa penjelasan status hukum atau perannya, kecuali diberhentikan dari jabatan dan dipecat dari keanggotaannya sebagai TNI, melainkan karena ini beban sejarah yang berat maka harus dituntaskan," kata dia.

Selain itu, lanjut Boni forum debat kandidat juga perlu meminta komitmen dari dua capres dalam menuntaskan kasus Novel. Menurut Boni, memang kasus tersebut terjadi di era Jokowi, namun beban sejarahnya berbeda. Dimana kasus penculikan aktivis sudah terjadi selama 20 tahun silam pasca reformasi, sementara kasus Novel terjadi dua tahun setelah pemerintahan Jokowi berjalan.

Masih pada kasus Novel, tutur Boni, setidaknya dua lembaga yang sudah bekerja yakni Komnas HAM dengan rekomendasi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan dan Polri yang sudah membentuk tim gabungan ini.

"Kasus Novel Baswedan memang terjadi pada era Jokowi, tetapi sudah ada lembaga yang bekerja. Saya mengapresiasi langkah Polri yang telah membentuk Tim Gabungan Investigasi untuk mengusut kasus Novel Baswedan," ucapnya.

Lebih lanjut, Boni berharap Presiden Jokowi juga berani membentuk tim serupa untuk menuntaskan kasus penculikan dan penghilangan aktivis 1998. Pasalnya, sampai saat ini, kasus ini masih dalam posisi terkatung-katung.

"Membiarkan kasus ini (kasus penculikan dan penghilangan aktivis 1998) tanpa solusi, tanpa komitmen, dan tanpa kerangka penyelesaian yang jelas, sama saja dengan menyimpan belati di tubuh kekuasaan. Sewaktu-waktu akan melukai, menciderai bahkan menyayat demokrasi kita," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6199 seconds (0.1#10.140)