Neneng Hasanah Sebut Nama Tjahjo Kumolo dalam Sidang Meikarta

Senin, 14 Januari 2019 - 15:18 WIB
Neneng Hasanah Sebut Nama Tjahjo Kumolo dalam Sidang Meikarta
Neneng Hasanah Sebut Nama Tjahjo Kumolo dalam Sidang Meikarta
A A A
BANDUNG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo disebut-sebut dalam persidangan kasus suap perizinan megaproyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Nama salah satu menteri dalam Kabinet Kerja itu disebutkan oleh Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin yang hadir sebagai saksi atas terdakwa Billy Sindoro, Hendry Jasmen, Taryudi, dan Fitradjadja Purnama.

Sidang pemeriksaan saksi Neneng berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (14/1/2019).

Selain Neneng, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan saksi lain, yakni E Yusuf Taufik sebagai mantan Kabiro Tata Ruang Bappeda Bekasi, kemudian Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa, perusahaan pengembang Meikarta.

Di hadapan majelis hakim, Neneng mengatakan terkait proyek Meikarta, dia datang ke Kantor Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Neneng meminta masukan dan pertimbangan Dirjen Otda terkait Perda Bogor Depok Bekasi Karawang dan Purwakarta (Bodebekkarpur) yang diterbitkan oleh Pemprov Jabar.

"Saat itu, saya dipanggil ke ruangan Pak Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon ke Pak Soemarsono, berbicara sebentar kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya. Tjahjo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu'. Kemudian saya sampaikan, 'baik pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku'," kata Neneng menirukan perkataan Mendagri via telepon itu.

Dalam pertemuan dengan Dirjen Otda itu, tambah Neneng, dia juga diminta menjelaskan terkait perizinan Meikarta. Neneng mengaku bahwa Pemkab Bekasi telah mengeluarkan IPPT seluas 84,3 hektare.

"Saya sampaikan bahwa harus ada rekomendasi Gubernur Jabar untuk perizinan Meikarta. Kemudian Pak Soemarsono menyampaikan ke saya bahwa Dirjen Otda akan memfasilitasi pertemuan Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi dan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta," kata Neneng.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8544 seconds (0.1#10.140)