Masukan Yusril Terkait Penanganan Masalah Lapas dan Rutan

Jum'at, 11 Januari 2019 - 20:20 WIB
Masukan Yusril Terkait Penanganan Masalah Lapas dan Rutan
Masukan Yusril Terkait Penanganan Masalah Lapas dan Rutan
A A A
JAKARTA - Permasalahan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (rutan) hingga kini terus menimbulkan masalah, dan mendapat banyak perhatian masyarakat.

Salah satunya mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yusril Ihza Mahendra, yang menilai penanganan harus dilakukan oleh orang yang paham betul kondisi yang ada.

"Sejak saya menjabat menteri Hukum dan HAM 15 tahun lalu, jumlah lapas dan rutan tak bertambah. Hanya itu-itu saja, padahal setiap harinya banyak yang masuk. Karena itu lapas yang sudah melebihi kapasitas akan selalu menimbulkan masalah," kata Yusril, Jumat (11/1/2018).

Menurutnya, saat ini anggaran di Kementerian Hukum dan HAM yang nilainya mencapai Rp9 triliun, harusnya ada penambahan lapas atau rutan. Dahulu, ketika dirinya menjabat, dengan anggaran Rp500 miliar, dirinya bisa membangun Cipinang dan Salemba.

"Kenapa sekarang tidak bisa bangun dengan anggaran yang besar? Makanya selalu muncul masalah," ujar Yusril.

Untuk itu, pakar hukum tata negara ini menilai, seharusnya disiapkan seseorang yang paham betul dengan masalah lapas dan rutan. Orang itu spesialis menangani penjara dan tamatan aktif dari pengelolaan penjara, karena dia yang harus mengerti masalah penjara.

"Kalau tidak bisa diubah pemimpinnya, ya akan seperti ini terus. Nanti akan muncul jual beli kamar, kericuhan dan sebagainya," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan meminta pertanggungjawaban Menkumham Yassona Laoly terkait kasus suap fasilitas sel mewah.

Zul menilai apa yang dilakukan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, berada dalam pengawasan Dirjen PAS yang dinaungi oleh Kemenkumham. "Ini yang salah kalapasnya, pengelolaannya tentu saya kira Kemenkumham harus tanggung jawab dong," kata Zulkifli di kala itu.

Menurutnya bentuk tanggung jawab itu bisa berupa pengunduran dari Dirjen PAS. Karena, Dirjen PAS membawahi semua Kalapas. "Paling tidak Dirjennya kan. Kalau semua kalapas itu masa Dirjennya enggak tahu," ungkapnya.

Desakan agar mundur kepada dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami datang dari Komisi III DPR RI dan Indonsesia Corruption Watch (ICW). Desakan tersebut datang, usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2185 seconds (0.1#10.140)