Bawaslu Diminta Usut Dugaan Penyumbang Dana Terbesar Jokowi-Ma'ruf

Jum'at, 11 Januari 2019 - 19:35 WIB
Bawaslu Diminta Usut Dugaan Penyumbang Dana Terbesar Jokowi-Maruf
Bawaslu Diminta Usut Dugaan Penyumbang Dana Terbesar Jokowi-Ma'ruf
A A A
JAKARTA - Informasi tentang dugaan Rp37,9 miliar atau 86 persen dana kampanye Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin dari Perkumpulan Golfer TBIG dan Golfer TRG diminta diusut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab, besaran dana kampanye dari pihak ketiga ada batasannya.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Eddy Soeparno mengatakan, sumbangan dana kampanye dari individu dibatasi sekira Rp2,5 miliar. Sedangkan dari kelompok tertentu kata dia, dibatasi sekira Rp25 miliar.

"Kalau ada yang melanggar atau diindikasikan melanggar, ditindaklanjuti saja oleh Bawaslu, itu yang paling gampang," ujar Eddy Soeparno di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).

Menurut Eddy, sanksi perlu diberikan jika ada yang melakukan pelanggaran dalam sumbangan dana kampanye. "Ada dong, masa iya aturan tidak ada sanksinya," katanya.

Dia mengakui, siapapun bisa memberikan sumbangan untuk dana kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Begitu pun dengan koalisi Prabowo-Sandi kata dia, juga terbuka dengan sumbangan dari siapapun.

"Kami sampaikan kepada yang mereka yang menyumbang, tolong jangan membuat kami nanti melanggar ketentuan atas hal ini," ujar sekretaris jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Maka itu kata dia, semua peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 diharapkan bisa menghormati adanya batasan sumbangan dana kampanye itu.

"Pada saat nanti disampaikan sumber dana Pilpres itu disampaikan dengan transparan dan sejujur-jujurnya," ucapnya.

Sekadar diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan terdapat sumbangan dari perkumpulan Golfer TBIG sebesar Rp19,7 miliar dan Rp18,2 miliar dari Golfer TRG untuk dana kampanye Jokowi-Ma'ruf.

Sumbangan dari kedua perkumpulan itu mencapai 86 persen dari total penerimaan Laporan Sumbangan Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf sebesar Rp55,9 miliar.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2462 seconds (0.1#10.140)