Pemerintah Periksa Lebih 1,9 Juta Spesimen Temukan Kasus Positif COVID-19

Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:30 WIB
loading...
Pemerintah Periksa Lebih...
Pemerintah telah memeriksa sebanyak sekitar lebih 1,9 juta atau sekitar 1.915.039 spesimen untuk menemukan kasus COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memeriksa sebanyak sekitar lebih 1,9 juta atau sekitar 1.915.039 spesimen untuk menemukan kasus COVID-19. Pemeriksaan ini dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Tercatat dari tanggal 17 Agustus 2020 pemeriksaan berjumlah 1.900.668 spesimen. Dan hari ini dilaporkan penambahan spesimen yang telah diperiksa sebanyak 14.371 spesimen. Sehingga total yang diperiksa hingga 18 Agustus 2020 sebanyak 1.915.039 spesimen. (Baca juga: Pakar Virologi UGM Minta Pemerintah Atasi COVID-19 Jangan Tergantung Vaksin)

Dari pemeriksaan ini dilaporkan jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Air. Tercatat penambahan sebanyak 1.673 kasus. Sehingga akumulasi kasus positif COVID-19 sebanyak 143.043 kasus.

Data penambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia kini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/ . (Baca juga: Pulih 4 Orang, 871 WNI di Luar Negeri Sembuh COVID-19)

Selain itu, juga dilaporkan kasus yang sembuh dari COVID-19 pada hari ini tercatat sebanyak 96.306 orang setelah hari ini orang yang sembuh bertambah sebanyak 1.848 orang. Sementara jumlah yang meninggal kembali bertambah 70 orang sehingga jumlahnya menjadi 6.277 orang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1861 seconds (0.1#10.140)