Polisi Tangkap Pemilik Akun Penyebar Hoaks Anak PKI

Rabu, 02 Januari 2019 - 18:59 WIB
Polisi Tangkap Pemilik Akun Penyebar Hoaks Anak PKI
Polisi Tangkap Pemilik Akun Penyebar Hoaks Anak PKI
A A A
JAKARTA - Ditkrimsus Polda Metro Jaya mengamankan seorang wanita Sri Desti Sundari (30). Ia dibekuk usai tertangkap tangan menyebarkan hoaks tentang anak PKI melalui akun media sosialnya.

“Iya satu pelaku sudah kami amankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (2/1/2019).

Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dita Indah Sari melaporkan sebanyak 25 akun media sosial lantaran menyebarkan Hoaks dan menuduhnya sebagai anak PKI ke Bareskrim Polri dengan nomor surat STTL/1164/XI/2018/BARESKRIM, 5 November 2018 lalu. Oleh Bareskrim laporan itu kemudian dilimpahkan ke Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, laporan yang tercatat di Bareskrim Polri tercantum dengan nomor surat STTL/1164/XI/2018/BARESKRIM, telah dilimpahkan penangannya ke Polda Metro Jaya

Argo melanjutkan, terhadap kasus itu, dirinya mengakui pihaknya kini tengah bekerja. Selain telah menangkap, pihaknya masih memburu 24 akun yang diduga melakukan penyebaran hoaks. “Nanti kalo perkembangan kami sampaikan,” ucapnya.

Sementara itu, Dita Indah selaku pelapor mengakui pihaknya telah memaafkan Sri. Bahkan dirinya berencana akan mencabut laporan khusus terhadap pelaku Sri. Termasuk berkomunikasi dengan penyidik untuk meringkan hukuman Sri.

Dita beralasan, Sri yang baru melahirkan anaknya 40 hari lalu menjadi alasan dirinya mencabut laporan. Terlebih beberapa hari sebelumnya, keluarga Sri sudah menemui dirinya dan meminta maaf.

“Sudah saya komunikasikan, nantinya seperti apa,” kata Dita yang ditemui di gedung ditkrimsus.

Khusus terhadap kasus ini, Sri kemudian dipulangkan, ia kemudian dikenakan wajib lapor sembari polisi menunggu kasusnya selesai.

Meski memaafkan, namun Dita meminta agar kasus ini berlanjut. Sebab, dirinya melihat bila polisi membiarkan hal ini akan berdampak merugikan masyarakat dan mendorong pemilik Media Sosial lainnya untuk menyebar hoaks.

Termasuk mengenai dirinya, adanya penyebaran Hoaks mengenai dirinya sangat merugikan. Terlebih efek hoaks menyebar hingga ke kalangan keluarganya, anak kemudian diledek sejumlah teman teman sekolah dengan tudingan cucu PKI. Hanya saja mengenai itu, si anak sudah memaafkannya.

“Ini juga menjadi pertimbangan saya, kalau tidak memikirkan anak saya, saya ga mau memaafkan. Tapi karena saya pikir lebih baik memaafkan, ya dimaafkan saja,” tuturnya.

Sementara itu, Sri Desti mengakui dirinya mengakui dirinya bodoh dan teledor dalam menyebar hoaks. Ia pun tidak memiliki motif apapun, apalagi keuntungan pribadi.

“Saya hanya meneruskan (menshare) aja. Soalnya muncul di beranda begitu saja,” kata Sri didampingi sejumlah penyidik Ditkrimsus.

Terhadap ini, Sri mengaku khilaf dan meminta maaf terhadap Dita. Ia pun mengakui dirinya bersalah.

Termasuk berterima kasih kepada Dita yang telah membantunya berkomunikasi dengan polisi. Sri mengakui sekalipun menjadi tahanan rumah, dirinya akan tetap kooperatif.

“Harapan saya untuk masyarakat luas tidak usah menshare-share lagi informasi yang belum jelas. Saya menyesal dan ini kebodohan saya kekhilafan saya, tidak memikirkan ibu Dita. Saya hanya kecerobohan jempol saya,” tutup Sri diiringi isak tangis.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6002 seconds (0.1#10.140)