Ijazah Sarjana Saja Tidak Cukup, Harus Miliki Sertifikasi Kompetensi

Kamis, 20 Desember 2018 - 22:06 WIB
Ijazah Sarjana Saja Tidak Cukup, Harus Miliki Sertifikasi Kompetensi
Ijazah Sarjana Saja Tidak Cukup, Harus Miliki Sertifikasi Kompetensi
A A A
JAKARTA - Saat ini sarjana harus memiliki sertifikasi kompetensi untuk dapat menjadi pekerja professional yang dibutuhkan di era revolusi indusri 4.0.

Sertifikasi kompetensi, baik nasional maupun internasional diperuntukan bagi lulusan perguruan tinggi.
Seperti yang telah dilakukan oleh Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI), bahwa lulusannya selain ijazah, kini diwajibkan untuk memiliki sertifikat kompetensi.

Sertifikat kompetensi ini dapat dijadikan salah satu lampiran Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang juga akan berguna bagi lulusan saat melamar pekerjaan nantinya.

Mochamad Wahyudi, M.M, M.Kom, M.Pd, Rektor UBSI mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan perguruan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi yang mengharuskan setiap perguruan tinggi memberikan sertifikat kompetensi bagi lulusnya.

“Peraturan tersebut menjadi salah satu pedoman bagi UBSI untuk memberikan SKPI pendamping ijazah dan juga sertifikat kompetensi,” kata Wahyudi pada rilis yang diterima, di Jakarta, Kamis (20/12).

Dia menambahkan beberapa sertifikasi kompetensi yang diberikan UBSI untuk lulusanya atara lain sertifikasi Cisco, Network Administrator, Zahir, Myob, Bravet A, Preinexus Database, Oracle, Programmer, maupun sertifikasi lainnya sesuai dengan bidangnya.

“Saat ini juga UBSI sedang mengembangkan sertifikasi kompetensi yang berstandar SKKNI dengan memdirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang ditujukan untuk mahasiswa UBSI. Sehingga ketika lulus mereka sudah memiliki sertifikat kompetensi dan dinyatakan kompeten dibidangnya,” jelas Wahyudi

Selain itu Wahyudi mengatakan bahwa LSP UBSI sampai saat ini telah mendapatkan ijin untuk menyelenggarakan sertifikasi untuk bidang keahlian programming dan networking dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Saya berharap seluruh mahasiswa dapat memanfaatkan kemudahan dan fasilitas yang telah diberikan oleh kampus UBSI dalam membantu pengembangan keahliannya. Karena kini di dunia kerja sertifikat kompetensi menjadi salah satu faktor penting untuk penerimaan seorang karyawan dan tenaga ahli di perusahaannya,” tutup Wahyudi.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8133 seconds (0.1#10.140)