Luncurkan Sapujagad, MUI Ingin Ubah Pola Pikir Masyarakat

Minggu, 16 Desember 2018 - 16:06 WIB
Luncurkan Sapujagad, MUI Ingin Ubah Pola Pikir Masyarakat
Luncurkan Sapujagad, MUI Ingin Ubah Pola Pikir Masyarakat
A A A
TANGERANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggalakkan program Sapujagat untuk memberantas riba yang kini banyak menjerat warga Indonesia.

Direktur Executive Lembaga Wakaf MUI, Muhammad Rofiq Thoyyib mengatakan, banyak warga terjebak riba dalam jual beli kebutuhan pokok dengan cara menyicil, seperti motor, rumah, dan lain sebagainya.

"Program Sapujagat ini diharapkan akan mengubah pola pikir masyarakat untuk tidak mengajukan pinjaman yang ada ribanya," kata Rofiq, di Pamulang, Minggu (16/12/2018) siang.

Dia menjelaskan, program ini memiliki dua akad, sedekah jariah dan sedekah. Akad sedekah ini digunakan untuk UKM, pembebasan transaksi riba dan operasional.

"Untuk dapat mengikuti program ini caranya mudah. Pertama harus memiliki tabungan syariah dan rajin beribadah. Jika memenuhi syarat, yang punya cicilan akan dibebaskan agar tidak lagi terjerat riba," sambungnya.

Saat ini, baru ada satu cicilan yang masuk dalam program itu, yakni kredit motor. Jadi, jika ada masyarakat yang hendak menyicil sepeda motor, dan tidak ingin terkena riba, bisa ikut program Sapujagat dari MUI ini.

"Saat ini hanya diperuntukkan untuk warga yang mengajukan kredit motor. Sementara buat mobil, rumah, dan lain sebagainya akan dilakukan lain kali," ungkap Rofiq.

Sementara itu, Wasekjen MUI Sholahudin Al-Ayubi menambahkan, program ini untuk memberantas riba dan membentuk pola pikir warga agar tidak lagi mengajukan pinjaman yang ada ribanya ke pedagang.

"MUI sebetulnya telah memberikan fatwa haram tentang riba sejak 2003. Namun, masyarakat masih banyak belum tahu tentang fatwa itu. Lewat Sapujagat ini kita ingin memberikan edukasi," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7727 seconds (0.1#10.140)