Kemendagri Prihatin OTT Kepala Daerah Terjadi Lagi

Kamis, 13 Desember 2018 - 07:41 WIB
Kemendagri Prihatin OTT Kepala Daerah Terjadi Lagi
Kemendagri Prihatin OTT Kepala Daerah Terjadi Lagi
A A A
LUWUK BANGGAI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kapuspen Kemendagri Bahtiar menyampaikan keprihatinannya dengan terus terjadi kasus operasai tangkap tangan (OTT) para kepala daerah. Hal ini dia ungkapkan pada saat mendampingi Mendagri peringati Hari Nusantara di Kabupaten Banggai, Rabu 12 Desember 2018 kemarin.
“Tentu kami prihatin OTT kepala daerah terus.terjadi. Beberapa jam yang lalu tersiar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan di Cianjur, Jawa Barat, Salah satu yang ditangkap adalah kepala daerah yang dalam hal ini bupatinya” kata Bahtiar dalam rilis yang diterima SINDOnews malam tadi.
"Padahal, Mendagri Tjahjo Kumolo pada.setiap forum dan kesempatan di manapun selalu ingatkan semua aparat, kepala daerah dan termasuk aparat di internal Kemendagri dan dari beliau sendri yang menyampaikan selalu ingatkan area rawan korupsi," lanjut Bahtiar.
Kemendagri mendukung penuh segala.bentuk dan upaya pencegahan serta penindakan dari tindak pidana korupsi dalam.rangka pemberantasan korupsi sebagai ancaman keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara negara.
“Silakan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah” tegasnya. Bahtiar juga menyatakan komitmen dari Kemendagri sebagai Kementerian yang memiliki fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan pemerintahan di daerah sangat mendukung penuh terhadap upaya KPK yang terus melakukan pembersihan terhadap praktik koruptif.

"Silakan KPK membersihkan terus demi kebaikan dan perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujarnya. Menurut mantan Direktur Politik Dalam Negeri pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini, tindakan KPK tersebut telah menunjukan bahwa sistem pengawasan masyarakat terhadap penyelenggara sudah berjalan," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5238 seconds (0.1#10.140)