Ini Linda Pelaku Penganiaya Istri Selingkuhan di Sidrap yang Buron Setahun

Jum'at, 19 April 2024 - 18:00 WIB
loading...
Ini Linda Pelaku Penganiaya Istri Selingkuhan di Sidrap yang Buron Setahun
Polres Sidrap mengamankan Nurhayati alias Linda (42) setelah buron setahun usai menganiaya istri sah selingkuhannya, Marliani (36). Foto/Istimewa
A A A
SIDRAP - Seorang wanita bernama Nurhayati alias Linda (42) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi setelah buron setahun usai menganiaya istri sah selingkuhannya, Marliani (36).

Diketahui, korban Marliani (36) adalah warga Jalan Domba, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap merupakan istri Jafar. Tidak terima perlakuan pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Sidrap.

Adapun tanda bukti Laporan polisi, Nomor: LPB/23/I/2023/SPKT/SSL/RES. SIDRAP, tanggal 17 Januari 2023. Penganiayaan itu terjadi Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 00.10 WITA di Jalan Serigala Kelurahan Lautang Benteng.



Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan membenarkan adanya pengungkapan dan penangkapan pelaku.

“Terduga pelaku yang berhasil kami amankan yaitu perempuan Nurhayati Alias Linda (42), warga Desa Cenrana, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone,” kata Agung kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

Diamembeberkan kronologi kejadian bahwa terduga korban Marliani (36) merupakan istri sah dari Jafar sedangkan terduga pelaku perempuan Nurhayati alias Linda menjalin hubungan (pacaran) dengan suami Marliani bernama Jafar.

Agung menyebutkan, sebelumnya terduga pelaku menelepon korban dan mengajak untuk bertemu di depan penginapan Majauleng di Jalan Serigala Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

“Setelah bertemu, antara korban dan terduga pelaku terlibat pertengkaran dan berujung penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban,” ungkapnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.8043 seconds (0.1#10.140)