KPK Akan Panggil Deddy Mizwar Terkait Kasus Meikarta

Rabu, 12 Desember 2018 - 08:52 WIB
KPK Akan Panggil Deddy Mizwar Terkait Kasus Meikarta
KPK Akan Panggil Deddy Mizwar Terkait Kasus Meikarta
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta pada hari ini, Rabu (12/12/2018).

"Kami dapat indikasi tadi ada sejumlah saksi yang diperiksa termasuk unsur pimpinan di Provinsi Jawa Barat yang pada saat itu memimpin yaitu, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, akan diperiksa untuk kasus ini besok (Rabu) dalam proses penyidikan dugaan suap terkait proyek Meikarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).

Febri mengatakan, selain Deddy pihaknya juga membuka kemungkinan memanggil mantan Gubernur sebagai saksi dalam kasus Meikarta ini.

"Berikutnya tentu saja sesuai kebutuhan penyidikan, tidak tertutup kemungkinan kepala daerah juga akan dipanggil. Kami perlu mendalami bagaiman proses saat itu terkait dengan rekomendasi perizinan Meikarta," jelasnya.

Dalam perkara suap izin proyek Meikarta KPK telah menetapkan sembilan tersangka, yakni Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro; Konsultan Lippo Group, Taryudi; Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama; pegawai Lippo Group, Henry Jasmen diduga sebagai pemberi.

Sedangkan, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin; Kadis PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin; Kadis Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Nahat MBJ Nahor; Kadis DPMPTSP Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati; Kabid Tata Ruang PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi diduga sebagai penerima.

KPK menduga Pemkab Bekasi telah memuluskan sejumlah perizinan pada fase pertama lahan seluas 84,6 hektare untuk pembanguan Meikarta.

Atas jasanya itu, Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga telah menerima fee sebesar Rp13 miliar, tetapi terealisasi hanya sebesar Rp7 miliar melalui sejumlah kepada dinas. Uang tersebut diduga diberikan dari pihak Lippo Group yakni Billy Sindoro bersama sejumlah konsultan Lippo Group.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7372 seconds (0.1#10.140)