Pengemudi Fortuner Arogan Buang Pelat Dinas TNI di Daerah Lembang Bandung

Rabu, 17 April 2024 - 17:20 WIB
loading...
Pengemudi Fortuner Arogan Buang Pelat Dinas TNI di Daerah Lembang Bandung
Pengemudi fortuner arogan berinisal PWGA disebut membuang pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 yang sebelumnnya digunakan di daerah Lembang, Bandung. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pengemudi fortuner arogan berinisal PWGA disebut membuang pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 yang sebelumnnya digunakan di daerah Lembang, Bandung. Dia membuang pelat itu setelah mengetahui peristiwa cekcok dengan pengendara lain viral.

"Pelat TNI-nya sudah dibuang di daerah Lembang dan sekarang masih dicari anggota di sekitar lokasi di Lembang. Anggota lagi mengarah ke sana," ujar Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan, Rabu (17/4/2024).



Lebih lanjut, Anggi Fauzi mengatakan dia membuang pelat TNI tersebut setelah ditelepon karena video sebelumnya saat kejadian cekcok viral.

"Setelah itu, itu kan dia di KM 55 atau 57 kemudian dia tidak menyadari kalau kejadian itu viral. Ada yang menelpon dia, dari situ awalnya kan dia mau liburan karena musim libur panjang," jelasnya.

Anggi mengungkapkan bahwa PWGA menggunakan pelat tersebut untuk menghindari aturan ganjil genap. Dia ingin melakukan liburan karena berada pada posisi libur panjang.

"Awalnya mau liburan, karena libur panjang," ucapnya.

Atas peristiwa tersebut, PWGA tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Dia dijerat dengan tindak pidana pemalsuan surat yang diatur dalam Pasal 263 KUHP.

"Sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, Rabu (17/4/2024).



Titus menjelaskan bahwa PWGA dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Tindak pidana pemalsuan surat. "(Dijerat Pasal 263 KUHP," tambah Titus.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1423 seconds (0.1#10.140)