Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret Tas Karyawati Minimarket di Bogor

Rabu, 17 April 2024 - 15:03 WIB
loading...
Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret Tas Karyawati Minimarket di Bogor
Polisi menangkap dua pelaku penjambretan tas milik karyawati di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Dua pelaku penjambretan tas ditangkap polisi di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor. Salah satu pelaku sempat bersembunyi di area perkebunan.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin, 15 April 2024. Awalnya, pada pukul 17.30 WIB korban perempuan diketahui berinisial RS pulang bekerja dari minimarket yang berada di wilayah Jasinga dengan motor.

"Sampai di Simpang Tegal Gede, dua orang pengendara motor memepet korban dan satu orang menarik tas selempang korban," kata Sumijo, Rabu (17/4/2024).



Tas korban pun berhasil dibawa pelaku. Menyadari tasnya diambil, korban berteriak minta tolong. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengejar kedua pelaku. "Berhasil mengamankan 1 pelaku inisial J dan satu pelaku kabur," jelasnya.

Keesokan harinya Selasa 16 April 2024, polisi mendapatkan laporkan dari warga bahwa ditemukan pria mencurigakan yang berada di area perkebunan.

Polisi yang mendatangi lokasi melakukan pemeriksaan dan diketahui pria tersebut berinisial ZF merupakan rekan dari pelaku penjabretan sebelumnya yang sempat kabur. "Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Rumpin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1033 seconds (0.1#10.140)