Ayah Pukul, Banting, Injak Anak Perempuan 3 Tahun dan Rekam Aksinya di Medsos

Rabu, 17 April 2024 - 08:39 WIB
loading...
Ayah Pukul, Banting, Injak Anak Perempuan 3 Tahun dan Rekam Aksinya di Medsos
Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung diringkus polisi. Foto/Andhy Eba/iNewsTV
A A A
MUNA - Seorang ayah di Kabupaten Muna , Sulawesi Tenggara (Sultra), tega menganiaya anak perempuannya yang berusia 3 tahun bernama Suci Ramdani. Parahnya lagi, pelaku merekam aksinya dan mengunggahnya di media sosial.

Video amatir yang beredar di media sosial menunjukkan seorang pria paruh baya bernama Erik, yang merupakan ayah Suci, sedang memukuli, membanting, menginjak, dan menendang anaknya di dalam rumah.

Penganiayaan ini terjadi pada malam takbiran Idulfitri 1445 H di Desa Tampo, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna. Ibu Suci yang sudah tidak tinggal satu rumah dengan Erik baru mengetahui kejadian tersebut beberapa hari kemudian.

"Saya tidak menyangka dia melakukan itu," ujar Musniar, ibu Suci, dengan penuh kesedihan.



Musniar kemudian melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Tampo. "Setelah mendapatkan laporan, kami langsung bergerak dan menangkap pelaku," kata Kapolsek Tampo, Iptu Fajar.

Akibat penganiayaan itu, Suci mengalami luka lebam di tangan kanan dan rasa sakit di tubuhnya. Saat ini, Erik telah ditahan di Rutan Muna dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6188 seconds (0.1#10.140)