Dalami Kasus Suap Bupati Cirebon, KPK Periksa Nico Siahaan

Jum'at, 30 November 2018 - 12:38 WIB
Dalami Kasus Suap Bupati Cirebon, KPK Periksa Nico Siahaan
Dalami Kasus Suap Bupati Cirebon, KPK Periksa Nico Siahaan
A A A
JAKARTA - Nama Anggota Komisi I DPR Nico Siahaan masuk dalam ‎agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka SUN (Sunjaya Purwadisastra-red)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (30/11/2018).

Belum diketahui kaitan Nico Siahaan dengan Bupati Cirebon, Purwadisastra dalam perkara ini. Diduga, mantan aktor layar kaca tersebut mengetahui konstruksi perkara dugaan jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya praktik jual-beli jabatan di Pemkab Cirebon dan menjerat dua orang tersangka. Keduanya yakni Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto (GAR).

Diduga, telah terjadi pemberian uang suap dari Gatot untuk Sunjaya melalui seorang ajudan sebesar ‎Rp100 juta terkait fee karena telah melantik Gatot sebagai Sekda Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.

Adapun, modus yang diduga digunakan, yakni pemberian setoran kepada Bupati setelah beberapa pejabat dilantik. Nilai setoran yang dipatok Bupati Sun‎jaya mulai dari camat hingga pejabat eselon tiga.

Selain pemberian tunai terkait mutasi jabatan, Sunjaya diduga juga menerima fee total senilai Rp6.425.000.000 yang tersimpan atas nama orang lain. Diduga fee tersebut gratifikasi dari sejumlah pengusaha di Cirebon.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2956 seconds (0.1#10.140)