Peredaran Narkoba Manfaatkan Kecanggihan TI

Minggu, 25 November 2018 - 11:34 WIB
Peredaran Narkoba Manfaatkan Kecanggihan TI
Peredaran Narkoba Manfaatkan Kecanggihan TI
A A A
JAKARTA - Sepak terjang sindikat narkoba di Indonesia semakin beringas. Mereka tak hanya menjadikan generasi muda Indonesia sebagai konsumen atau korban penyalahgunaan narkoba, tetapi juga kaki tangan untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Perkembangan teknologi informasi (TI) juga dimanfaatkan dalam peredarannya. Indonesia tercatat sebagai negara yang sedang dalam kondisi gawat narkoba. Diperkirakan jumlah penyalah guna narkoba sebanyak 3,8 juta hingga 4,1 juta orang atau sekitar 2,10% sampai 2,25% dari total seluruh penduduk Indonesia.

Data itu diungkap pada 2014 silam. Dalam tiga tahun terakhir, pengguna narkoba dapat diklaim bisa ditekan. Namun apakah bisa secara signifikan menekan peredarannya, hal itu masih samar-samar.

Data hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2017 menunjukkan terdapat sebanyak 3,37 juta orang yang menggunakan narkoba pada kelompok usia 10-59 tahun. Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi.

BNN mengungkap, pada 2017 angka penyalah guna narkoba mayoritas berusia di bawah 30 tahun bila dibandingkan dengan usia di atas 30 tahun yang merupakan para pekerja. Prevalensi tertinggi terdapat pada kelompok berpendidikan tamat SD dan SMP.

Mayoritas para pengguna narkoba cenderung memilih beberapa jenis narkoba yang mudah digunakan seperti beragam pil sejenis dextron, lexotan, dumolid, sanax, dan trihex . Adapun bagi kelas ekonomi menengah atas, mayoritas menggunakan jenis ganja, sabu, ekstasi, dan putau.

Bahkan para remaja yang memiliki kemampuan ekonomi pas-pasan mencoba untuk mengonsumsi lem dan rebusan air pembalut untuk dapat menciptakan halusinasi.

Penggunaan dua jenis zat kimia yang dapat memabukkan itu mulai menjadi tren untuk dikonsumsi di berbagai daerah seperti Bekasi, Bogor, Karawang, Kudus, Rembang, dan Semarang.

Hampir seluruh pengguna narkoba mengaku, pertama kali menggunakan narkoba awalnya hanya ingin mencoba akibat pengaruh dari bujuk rayu teman. Namun hal itu akhirnya tidak dapat dihentikan dan pengguna menjadi pecandu hingga dalam kurun waktu yang cukup lama sekitar 3-20 tahun.

Terlebih bagi para pengguna yang duduk di bangku SMP dan mulai mencoba untuk mengonsumsi narkoba atau zat adiktif lain yang membuat nge-fly atau halusinasi. Salah satu daerah yang jumlah pengguna narkobanya tinggi adalah Kabupaten Sleman.

Banyaknya perguruan tinggi, pusat bisnis, termasuk hotel, di satu sisi berdampak pada perekonomian, terutama di kawasan terdekat. Namun di sisi lain dengan banyaknya pendatang ini, muncul permasalahan baru.

Selain penduduk menjadi lebih banyak, gesekan sosial, baik antarpendatang maupun warga setempat juga sering muncul. Bahkan kriminalitas termasuk penyalahgunaan narkoba seperti sulit terbendung.

Para pengguna narkoba mayoritas merupakan generasi muda dan usia produktif. Merujuk data Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat, dari 60.128 jumlah penyalahgunaan narkoba di DIY, pada 2016 sepertiganya atau 22.000 di antaranya terjadi di Sleman.

Kebanyakan yang menyalahgunakan narkoba generasi muda atau sebanyak 20% adalah pelajar dan mahasiswa. Tak hanya di Yogyakarta, kini penyalahgunaan narkoba sudah menjadi masalah internasional. Kemajuan teknologi justru memudahkan peredaran barang ilegal tersebut.

Dari beberapa kasus, narkoba kerap diedarkan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi seperti media sosial atau via jalur online. Di Sleman misalnya upaya pencegahan dilakukan dengan menggelar seminar, diseminasi, kegiatan olahraga dan seni serta dengan melakukan razia setiap dua pekan sekali di kos-kosan dan tempat hiburan.

Namun yang menjadi kendala dalam pencegahan adalah masih rendahnya kesadaran para pecandu narkoba untuk melakukan rehabilitasi. Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Triwarno Atmojo mengatakan, untuk menekan dan mencegah penyalahgunaan narkoba memang harus ada kepedulian dan perhatian bersama.

Terbukti dengan usaha keras tersebut, secara nasional untuk penyalagunaan narkoba di DIY menurun, yaitu dari peringkat kelima pada 2015 menjadi urutan kedelapan. Tahun 2018 pihaknya berharap kasus penyalahgunaan narkoba terus turun dengan target DIY dapat keluar dari 10 besar secara nasional. (Priyo Setyawan)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4704 seconds (0.1#10.140)