UGM Buka 269 Lowongan Kerja Dosen Tetap 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Sabtu, 06 April 2024 - 09:30 WIB
loading...
UGM Buka 269 Lowongan Kerja Dosen Tetap 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
UGM kini sedang membuka lowongan kerja dosen tetap 2024 di 269 formasi dosen untuk mengajar di 15 fakultas. Foto/Ist
A A A
YOGYAKARTA - Universitas Gadjah Mada (UGM) kini sedang membuka lowongan kerja dosen tetap Tahun Anggaran 2024. UGM membuka 269 formasi dosen untuk mengajar di 15 fakultas dan satu sekolah vokasi. Pendaftaran lowongan kerja dosen tetap di UGM ini dibuka mulai 4 April sampai 30 April 2024. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Lowongan Dosen Tetap UGM 2024


Selama mengikuti pendaftaran ini pendaftar lowongan dosen tetap UGM akan melewati 3 tahap meliputi seleksi administrasi, asesmen Psikologi dan a Kompetensi Bidang (SKB) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Persyaratan Umum


1. Berkewarganegaraan Indonesia;

2. Sehat jasmani dan rohani;

3. Memiliki kualifikasi pendidikan S3/Sp2 atau sedang menempuh S3/Sp2 atau minimal telah memiliki Letter of Acceptance (LoA) program S3/Sp2, kecuali formasi tertentu;

Kualifikasi pendidikan berasal dari program studi dan perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A atau Unggul atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

4. Batas usia maksimal pada tanggal 1 Juli 2024: 50 tahun 0 bulan 0 hari bagi yang memiliki kualifikasi pendidikan S3/Sp2 40 tahun 0 bulan 0 hari bagi yang ongoing S3/Sp2 35 tahun 0 bulan 0 hari bagi yang memiliki Letter of Acceptance (LoA) pendidikan S3/Sp2 35 tahun 0 bulan 0 hari bagi yang memiliki kualifikasi pendidikan S2/Sp1.

5. Bebas narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;

6. Tidak pernah melakukan tindak pidana;

7. Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI);

8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

9. Tidak memiliki hubungan keluarga (istri, suami, anak, adik, kakak, menantu) dengan dosen dalam satu fakultas/sekolah atau departemen atau program studi yang dilamar;
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1542 seconds (0.1#10.140)