Tumbuh 20%, Harita Nickel Raup Laba Bersih Rp5,62 Triliun di 2023

Rabu, 03 April 2024 - 11:58 WIB
loading...
Tumbuh 20%, Harita Nickel Raup Laba Bersih Rp5,62 Triliun di 2023
Harita Nickel sukses mencatatkan pertumbuhan laba bersih 20% pada 2023 di tengah penurunan harga nikel. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel mencatatkanlaba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp5,62 triliun, meningkat 20% capaian tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,67 triliun. Capaian positif itu diraih ditengah tantangan global, seperti penurunan harga nikel dan ketidakpastian ekonomi secara makro.

Direktur Utama Harita Nickel Roy Arman Arfandy mengatakan,pertumbuhan ini mencerminkan pengelolaan operasional yang efektif dan pertumbuhan yang stabil di tengah pasar yang fluktuatif, dengan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) untuk laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai 170% sejak tahun fiskal 2020.



"Di tengah kondisi pasar yang penuh tantangan sepanjang tahun 2023, Harita Nickel tetap berupaya untuk mempertahankan pertumbuhan," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Rabu (3/4/2024).

Harita Nickel secara keseluruhan di tahun 2023 mencatatkan pendapatan sebesar Rp23,86 triliun, meningkat 149% dari tahun sebelumnya dan laba kotor sebesar Rp8,28 triliun, yang juga naik 77% dibanding tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini antara lain didorong oleh peningkatan volume penjualan yang lebih tinggi dari bisnis pemrosesan bijih nikel, termasuk smelter baru PT Halmahera Jaya Feronikel (HJF), yang merupakan fasilitas peleburan saprolit berbasis pirometalurgi (RKEF) yang menghasilkan feronikel, dan lini produksi tambahan dari PT Halmahera Persada Lygend (HPL), fasilitas pemurnian limonit (bijih nikel kadar rendah) berbasis hidrometalurgi (HPAL) untuk menghasilkan bahan baku baterai kendaraan listrik.

Dari lini bisnis pertambangan, Harita Nickel mencatat kenaikan volume penjualan bijih nikel sebesar 98%, atau mencapai 15,38 juta wmt (wet metric ton) dibanding 7,77 juta wmt pada tahun 2022, yang terdiri dari saprolit sebanyak 6,30 juta wmt, naik 235% dari 1,88 juta wmt, dan limonit sebanyak 9,08 juta wmt, naik 54% dari 5,89 juta wmt.

Sedangkan dari lini bisnis pengolahan dan pemurnian nikel, Harita Nickel di 2023 juga membukukan peningkatan produksi feronikel sebesar 300%, dari 25.372 ton di 2022 menjadi 101.538 ton di 2023, dan kenaikan produksi MHP (mixed hydroxide precipitate), yang merupakan bahan baku baterai kendaraan listrik, sebesar 50%, dari 42.310 ton di 2022 menjadi 63.654 ton di 2023. Hal ini, jelas Roy, mencerminkan fokus strategis perusahaan untuk memperluas kemampuan produksinya dan memperkuat posisi di pasar.



"Hasil keuangan kami di tahun 2023 mencerminkan upaya bersama tim kami, dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, dalam menghadapi volatilitas pasar dengan strategi yang tangguh dan adaptif, termasuk dengan mendorong inovasi dan meningkatkan efisiensi operasional, terutama dengan proses pertambangan dan produksi yang berada di satu lokasi yang terintegrasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan. Kami terus berkomitmen pada peningkatan efisiensi dan pengembangan yang konsisten untuk memastikan kami berada pada posisi yang baik dalam menghadapi dinamika industri ke depan," paparnya.

Dia menegaskan, komitmen Harita Nickel terhadap keunggulan operasional dan inovasi memainkan peranan penting dalam mengoptimalkan proses produksi, mengurangi biaya dan mendorong pertumbuhan. Perluasan kemampuan produksi yang strategis ini memungkinkan Harita Nickel memenuhi permintaan nikel yang masih terus meningkat, khususnya di sektor baterai kendaraan listrik.

Salah satunya adalah fasilitas pemurnian limonit kedua dengan teknologi HPAL dari Obi Nickel Cobalt (ONC) yang diharapkan akan mulai beroperasi pada tahun ini. Capaian di tahun fiskal 2023, ujar Roy, merupakan bukti dari komitmen perusahaan terhadap pertumbuhan yang konsisten dan bertanggung jawab, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.
(fjo)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.7115 seconds (0.1#10.140)