Fraksi PKB Kumpulkan Rp5 Miliar untuk Bebaskan TKI Eti

Rabu, 07 November 2018 - 22:05 WIB
Fraksi PKB Kumpulkan Rp5 Miliar untuk Bebaskan TKI Eti
Fraksi PKB Kumpulkan Rp5 Miliar untuk Bebaskan TKI Eti
A A A
JAKARTA - Sepekan terakhir kabar menyedihkan berturut-turut menimpa saudara kita Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Menyusul eksekusi mati terhadap Tuti Tursilawati, TKI asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat, yang dihukum pancung tanpa notifikasi pada Senin (29/10) lalu, kini giliran Eti binti Toyib, TKI asal daerah yang sama yang diharuskan membayar diyat (denda) sebesar 5 juta Real atau berkisar Rp20 miliar untuk membebaskan dirinya dari vonis pidana yang ditimpakan.

Terkait keharusan membayar diyat ini, Fraksi PKB di DPR berinsiatif untuk bergerak cepat. Sejak informasi tentang diyat tersebut disampaikan oleh Kedutaan Besar RI di Arab Saudi, atas nama solidaritas kemanusiaan Fraksi PKB langsung menggalang donasi untuk Eti.

Melalui seluruh elemen santri yang duduk di parlemen, Fraksi PKB mencoba mengetuk hati untuk bahu-membahu meringankan beban hukum Eti. Tak hanya itu, untuk memperluas jangkauan penggalangan donasi, Fraksi PKB juga menggandeng Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU).

"Makin banyak pihak yang membantu, niscaya makin ringan beban denda Eti sebagai pengganti hukuman mati. Fraksi PKB DPR RI mengajak mari bersama-sama bantu selamatkan Eti dari hukuman mati dengan menyisihkan sebagian rezeki kita di rekening Partai Kebangkitan Bangsa/PKB-Peduli di Bank Mandiri dengan nomer rekening: 123-0007748660 dan BNI di nomer rekening: 1164 1926 18 atas nama PP LAZISNU," ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal di Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Dari penggalangan dana ini, Fraksi PKB berhasil mengumpulkan donasi sedikitnya Rp5 miliar. Atas nama solidaritas jaringan santri, dana yang terkumpul ini pun langsung diserahterimakan melalui Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.

"Fraksi PKB berharap sumbangan donasi ini mampu membantu meringankan beban denda yang ditimpakan kepada Eti. Dan segera membebaskannya dari segala tuntutan hukum," jelas Cucun.

Fraksi PKB, ditambahkannya, terus mendorong agar pemerintah hadir dan melakukan upaya seoptimal mungkin dalam membela kasus-kasus hukum yang menimpa para TKI di luar negeri. Khususnya terkait kasus hukum Eti yang tengah menanti kehadiran negara.

"Pemerintah sudah sepatutnya lebih berinisiatif untuk berbicara ke level yang lebih tinggi lagi untuk mengingatkan kepada pemerintah Arab Saudi atas perlakuannya yang kerap tidak manusiawi kepada Tenaga Kerja Indonesia," tegasnya.

Pihaknya juga mengecam keras eksekusi mati tanpa notifikasi yang dilakukan Pemerintah Arab saudi terhadap Tuti Tursilawati. Fraksi PKB mengingatkan bahwa terdapat hukum dan undang-undang internasional yang melindungi tenaga kerja migran yang harus dipatuhi.

"Terhadap perlakuan tidak adil dan tindak sewenang-wenang yang menimpa TKI kita di luar negeri, adalah kewajiban pemerintah untuk melindungi, mengadvokasi, dan memberikan akses keadilan," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5714 seconds (0.1#10.140)