Suami Selebgram Aghnia Punjabi Bantah Telat Bayar Gaji Pengasuh Anaknya

Selasa, 02 April 2024 - 14:25 WIB
loading...
Suami Selebgram Aghnia Punjabi Bantah Telat Bayar Gaji Pengasuh Anaknya
Aghnia Punjabi dan suaminya Reinukky Abidharman di Mapolresta Malang. Foto/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Suami selebgram Aghnia Punjabi, Reinukky Abidharman membantah bila pengasuh balitanya berinisial IPS, kerap terlambat digaji. Keterlambatan gaji itu yang disebut oleh pengasuh C, balita selebgram Aghnia Punjabi itu kalut hingga tega menganiaya C.

"Tidak pernah terlambat satu kali pun dan kami memiliki buktinya semua (bukti pembayaran gaji)," ucap Reinukky Abidharman, kepada wartawan pada Selasa (2/4/2024).

Bahkan kata Reinukky, gaji IPS perempuan asal Desa Bakung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, ini mengirimkan langsung ke rekening tersangka IPS. Pengakuan IPS soal keterlambatan gaji dinilai Reinukky hanya akal-akalan belaka.



“Sekali lagi, kami ada buktinya semua. Terkait pembayaran gaji, di awal saja via agensi (agensi penyalur) dan setelah itu langsung ke rekening yang bersangkutan," ucapnya.

Sebelumnya IPS melalui pengacaranya Heri Budi menuturkan, kliennya yang didampingi mengaku sempat beberapa kali mengalami keterlambatan gaji. Tak hanya sekali kata Budi, sebagaimana pengakuan IPS, dari gaji Rp 3,5 juta per bulannya beberapa kali terlambat.

Selain itu, ada adiknya yang sakit parah di kampung halaman, sehingga menyebabkan kalut. IPS diminta oleh keluarga mengirimkan uang ke keluarga, demi pengobatan sang adiknya.

Pengakuan ini berbeda dengan motif dari hasil pemeriksaan kepolisian melalui Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto yang menyebut, tersangka mengaku jengkel dengan ulah C, anak selebgram bernama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia. Saat itu C hendak diobati, karena bekas cakaran yang ada di tubuh korban.



"Tersangka ini merasa jengkel dengan korban. Ketika itu korban hendak diobati luka bekas cakaran di tubuhnya, namun menolak,” kata Kompol Danang Yudanto.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0986 seconds (0.1#10.140)