Wapres Singgung Prinsip Moral Hakim: Ikuti Hawa Nafsu Akan Menyesatkan

Selasa, 02 April 2024 - 14:20 WIB
loading...
Wapres Singgung Prinsip Moral Hakim: Ikuti Hawa Nafsu Akan Menyesatkan
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menyinggung prinsip moral hakim saat menghadiri Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial (KY) 2023. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyinggung prinsip moral hakim saat menghadiri Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial (KY) 2023. Wapres mengingatkan hakim untuk tidak mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan.

Mengawali pidatonya, Wapres mengutip Socrates ada empat hal yang mesti dimiliki hakim, yaitu mendengarkan dengan santun, menjawab dengan bijak, mempertimbangkan dengan sadar, dan memutuskan tanpa memihak.



"Sejak zaman kuno hingga modern, definisi mulia yang disematkan pada hakim tidak pernah berubah. Dalam bahasa Indonesia, hakim diartikan sebagai orang yang pandai, berbudi, dan bijak," ujar Wapres di Gedung KY, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Wapres pun mengatakan prinsip moral mendasar dalam diri seorang hakim juga difirmankan dalam kitab suci. Wapres mengatakan dalam Al-Qur'an, surat Shad ayat 26 berbunyi: “Maka, berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan hak dan janganlah mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah”.

"Alkitab juga menegaskan bahwa hakim adalah orang yang takut Tuhan, orang yang benar, dan tidak mengikuti hawa nafsu," katanya.

Wapres pun menuturkan kemuliaan yang dituntut dari hakim sudah sewajarnya karena jaminan tegaknya keadilan berada pada genggaman hakim. "Integritas hakim adalah penjaga keadilan yang akan melahirkan rasa aman dan ketertiban dalam masyarakat. Integritas hakim adalah penjaga kokohnya rajutan Nusantara."



"Saya menyadari, tidak ada manusia tanpa cela karena manusia adalah makhluk yang lemah. Oleh sebab itu, saya mengajak kita semua yang hadir di sini, untuk terus memohon pertolongan dan bimbingan dari Allah SWT, Tuhan YME, dalam melaksanakan tugas dan amanah rakyat di bidang peradilan dan kehakiman agar sesuai dengan nilai-nilai suci yang difirmankan Allah, konstitusi, dan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2393 seconds (0.1#10.140)