Sinergitas TNI-Polri Masih Terkendala Payung Hukum

Jum'at, 02 November 2018 - 15:25 WIB
Sinergitas TNI-Polri Masih Terkendala Payung Hukum
Sinergitas TNI-Polri Masih Terkendala Payung Hukum
A A A
JAKARTA - Sinergitas dan soliditas TNI-Polri masih terkendala karena belum adanya payung hukum berupa peraturan perundang-undangan. Kondisi ini menimbulkan permasalahan kegamangan aturan dan landasan legalitas dalam pelaksanaannya.

Hal itu dipaparkan Mayor Laut (KH/W) Csisca Cerina W saat seminar akhir Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal) Angkatan Ke-56 TP 2018 bertema “Konsepsi dan Implementasi Sinergi dan soliditas TNI-Polri Guna Memelihara dan Meningkatkan Stabilitas Nasional Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional” di Gedung Jos Soedarso Seskoal-Cipulir, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).

”Implementasi sinergi dan soliditas TNI-Polri saat ini dihadapkan pada beberapa kendala di antaranya belum adanya perundang-undangan yang mengatur tentang pelibatan TNI kepada Polri serta rendahnya pemahaman pada tingkat pelaksana lapangan,” ujarnya.

Dia menilai, sinergi dan soliditas TNI-Polri saat ini sudah semakin baik, namun belum dapat diimplementasikan sesuai dengan harapan untuk dapat menghadapi berbagai ancaman yang timbul. ”Pelaksanaan tugas pertahanan dan keamanan sangat diperlukan sinergi dan soliditas antara kedua institusi tersebut,” katanya.

Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Danseskoal) Laksamana Muda TNI Ammarulla Octavian menyampaikan seminar ini merupakan puncak kegiatan Pasis Dikreg Seskoal pada tahap akhir pendidikan. ”Tema yang diangkat, sangat erat dengan tugas dan tanggung jawab TNI khususnya dalam pelaksanaan operasi militer selain perang,” tuturnya.

Dia berharap, seminar ini dapat menyempurnakan ide-ide tentang konsepsi sinergi dan soliditas TNI-Polri dan implementasinya sehingga akan melahirkan suatu gagasan, khususnya yang terkait dengan sinergi dan soliditas TNI-Polri dalam menjaga dan meningkatkan stabilitas nasional.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3878 seconds (0.1#10.140)