Lagi, Keluarga Ratna Sarumpaet Ajukan Status Tahanan Kota

Senin, 29 Oktober 2018 - 09:36 WIB
Lagi, Keluarga Ratna Sarumpaet Ajukan Status Tahanan Kota
Lagi, Keluarga Ratna Sarumpaet Ajukan Status Tahanan Kota
A A A
JAKARTA - Keluarga kembali mengajukan permohonan ke polisi agar status aktivis Ratna Sarumpaet bisa dialihkan menjadi tahanan kota.

"Kita akan segera ajukan surat itu yah secepatnya, bila memungkinkan hari ini," ujar pengacara Ratna, Insank Nasrudin saat dikonfirmasi, Senin, (29/10/2018).

Menurut dia, saat ini pengacara sedang melengkapi persyaratan dari permohonan itu. Dalam permohonan tersebut, ada dua anak kandung Ratna yang dimasukan sebagai penjamin meski tak dijelaskan secara rinci siapa saja anak kandung Ratna Sarumpaet yang bersedia sebagai penjamin dalam permohonan itu.

Dia memastikan, tidak ada pejabat negara atau politikus yang ikut dimasukan dalam daftar nama-nama penjamin itu. "Anak-anak beliau, murni dari pihak keluarga saja," tuturnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menambahkan, tak mempermasalahkan jika keluarga kembali mengajukan penangguhan penahanan Ratna. Namun, dikabulkan atau tidaknya permohonan status sebagai tahanan kota itu merupakan kewanangan penyidik.

"Ya tidak masalah itu menjadi hak bagi dia dan keluarganya untuk mengajukan penangguhan penahanan. Nanti penyidik evaluasi dan memutuskan dikabulkan atau tidak," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4765 seconds (0.1#10.140)