Aparat Gabungan Bakar Belasan Rakit Tambang Emas Ilegal di Bungo

Jum'at, 29 Maret 2024 - 07:00 WIB
loading...
Aparat Gabungan Bakar Belasan Rakit Tambang Emas Ilegal di Bungo
Aparat gabungan membakar belasan rakit penambang emas ilegal di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi. Foto/Polres Bungo
A A A
BUNGO - Aparat gabungan bersama pemerintah membakar belasan rakit penambang emas ilegal di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi. Tindakan tegas itu dalam rangka penertiban Tambang Emas Tanpa Izin (PETI).

Penertiban lokasi tambang emas ilegal itu melibatkan puluhan petugas kepolisian. Satu persatu rakit tambang emas ilegal yang ditemukan, langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Penertiban dimpinpin Kapolres Bungo dan Dandim 0416 Bute.

”Penertiban rakit penambang emas ilegal dengan cara dibakar, kami temukan 13 rakit tambang ilegal, penertiban dimulai hari Kamis (28/3),” kata Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan dalam keterangannya, Jumat (29/3/2024).



Menurut dia, ini bentuk komitmen aparat gabungan bersama pemerintah dalam pemberantasan dan penindakan tegas terhadap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Padahal, aktivitas seperti penambangan ilegal tersebut berdampak pada rusaknya lingkungan hidup.

Untuk saat ini, dampak negatifnya memang belum begitu dirasakan masyarakat banyak. Namun bila dibiarkan, maka anak cucu di kemudian hari yang bakal merasakan akibatnya. Menjaga lingkungan hidup agar tetap lestari adalah sudah menjadi kewajiban bersama.



Bahkan, semua agama juga menyerukan hal yang serupa. ”Tidak ada agama yang membolehkan pemeluknya merusak lingkungan hidup. Tapi sayangnya selalu ada saja pihak yang tergoda dan melanggar aturan itu hanya demi keuntungan pribadi,” ujarnya menyayangkan.

Untuk itu, Polres Bungo akan terus menindak tegas dan melakukan penegakan hukum baik bagi pelaku maupun pemodal penambangan emas secara ilegal yang beroperasi diwilayah hukum Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Sementara penertiban Dompeng jenis Lanting sebanyak 2 unit rakit di portal tanah H. Mael dengan cara di bakar, kemudian di Simpang Jalur 4 sebanyak 1 rakit. Selanjutnya, di Tikungan sebelum Bandara 10 unit rakit. Jadi Totalnya ada 13 unit rakit yang ditertibkan.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1853 seconds (0.1#10.140)