303 Akademisi Kirim Amicus Curiae, Berharap MK Putuskan PHPU Secara Adil

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:45 WIB
loading...
303 Akademisi Kirim...
Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Sulistyowati Irianto dan Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun mewakili 303 akademisi mengirimkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Danan Daya
A A A
JAKARTA - Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Sulistyowati Irianto dan Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun mewakili 303 akademisi mengirimkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penyerahan berkas itu diharapkan bisa digunakan hakim konstitusi dalam mempertimbangkan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Kami berdua Bapak Doktor Ubedilah Badrun dan saya, Sulistyowati Irianto mewakili teman-teman, ada 303 para akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat sipil mengirimkan amicus curiae, menandakan bahwa kami ingin menjadi sahabat pengadilan untuk bisa mengatakan kepada hakim bahwa kami berada di belakang para hakim untuk memberikan putusan," ujar Sulistyowati di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Bahan pertimbangan itu, kata Sulistyowati, agar MK bisa memutuskan sengketa PHPU secara adil. Dia berharap MK tidak hanya mempertimbangkan putusan dari aspek angka-angka atau perbandingan hasil suara yang didapatkan peserta pilpres.

Baca Juga: Lima Petitum Ganjar-Mahfud di Sidang PHPU Pilpres 2024

Dia menyebut, pesta demokrasi lima tahunan sekali ini tentunya memiliki proses atau tahapan sebelum hari pemungutan suara. Jadi, hal tersebut juga bisa dilihat hakim konstitusi dalam menyelesaikan sengketa PHPU.

"Jadi besar sekali harapan kami bahwa hakim Mahkamah Konstitusi tidak hanya memberikan keadilan yang sifatnya prosedural formal saja, keadilan angka-angka, tidak. Tapi juga memberikan keadilan substantif, jadi melihat perkara secara holistik," katanya.

Sementara itu, Ubedilah Badrun menegaskan pihaknya tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Gerakan ini murni atas kepentingan rakyat Indonesia terhadap keberlangsungan demokrasi.

"Kami ini kalau diperiksa satu-satu kebanyakan dosen itu kan aparatur sipil negara yang tidak boleh berpihak pada satu golongan mana pun pada politik. Kalau kami berpihak, kami bisa dipecat sebagai ASN," katanya.



Dia menegaskan, pihaknya sudah melakukan riset mendalam serta analisis sebelum menyerahkan berkas ke MK. "Pertimbangan-pertimbangan ilmu pengetahuan yang harus kami sampaikan dengan dasar itu kami meyakini berada dalam jalan kebenaran ilmu pengetahuan. Jadi, nanti terserah hakim hasilnya seperti apa, tapi kami berharap ini betul-betul dijadikan pertimbangan untuk mengambil keputusan," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
NHM Dorong Pembelajaran...
NHM Dorong Pembelajaran Berbasis Lapangan dalam Study Club SEG UNPAD SC
Akademisi: Penyampaian...
Akademisi: Penyampaian Fakta soal Papua Harus Berimbang dan Disertai Solusi
Akademisi Dorong Kinerja...
Akademisi Dorong Kinerja Satgas Rajawali V di Papua Dievaluasi
Rekomendasi
AS Tidak Cegat Rudal...
AS Tidak Cegat Rudal Iran yang Ditembakkan ke Israel
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Iran Ungkap Sabuk Keamanan...
Iran Ungkap Sabuk Keamanan Perlawanan Baru Membentang dari Selat Hormuz hingga Bab al-Mandab
Berita Terkini
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved