TKN Tidak Mempermasalahkan Terkait Kucuran Dana Kelurahan

Senin, 22 Oktober 2018 - 07:30 WIB
TKN Tidak Mempermasalahkan Terkait Kucuran Dana Kelurahan
TKN Tidak Mempermasalahkan Terkait Kucuran Dana Kelurahan
A A A
JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, mengaku tidak mempermasalahkan kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pemberitaan kuncuran dana kelurahan yang dinilai hanya sebuah pencitraan jelang Pipres 2019.

"Terserah mau bilang apa itu (dana kelurahan dibilang pencitraan) tidak penting," kata Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding ditemui dalam acara HUT Partai Golkar ke-54 yang digelar di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (21/10/2018).

Karding menilai program dana kelurahan yang akan diberikan Jokowi pada 2019 itu menurutnya jawaban dari banyaknya aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

"Selama ini desa-desa tertinggal tidak diperhatikan dan terjadi ketimpangan antara desa dan kelurahan, desa banyak anggaran tapi kelurahan tidak ada anggaran," jelasnya.

Selama perekonomian Indonesia mampu, kata Karding, mengucurkan dana tersebut sah-sah saja itu dilakukan. Karena itu merupakan sebuah jawaban atas aspirasi yang disampaikan.

"Jadi kalau sekarang kemampuan ekonomi kita bisa mendorong kesana saya kira tidak masalah sebagai bentuk aspirasi mendorong ekonomi dan pertumbuhan serta kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan adanya Dana Kelurahan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. (Baca Juga: Soal Program Dana Kelurahan, Politikus PAN Sebut Istilah KGB )

Dana Kelurahan dianggarkan Rp3 triliun. Pasalnya kata dia selama ini banyak kecemburuan yang meminta dana kelurahan demi mengatasi permasalahan perkotaan yang juga dianggap kompleks.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2624 seconds (0.1#10.140)