Polisi Tolak Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota, Ini Alasannya

Jum'at, 12 Oktober 2018 - 13:51 WIB
Polisi Tolak Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota, Ini Alasannya
Polisi Tolak Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota, Ini Alasannya
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menolak permohonan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet menjadi tahanan kota.

Polda Metro beralasan kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks ini masih dalam proses penyidikan."Permohonan sudah diterima penyidik dan dianalisa serta evaluasi, tapi permohonan tersebut belum dapat dikabulkan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018).
Menurut dia, putusan itu keluar setelah penyidik melakukan evaluasi atas permohonan yang diajukan pihak Ratna. Hasil evaluasi pun menyebut permohonan belum dapat dikabulkan.

"Alasannya masih dalam proses sidik, kemarin contohnya, masih perlu pemeriksaan tambahan karena kita mendapatkan pemeriksaan saksi. Nah kita kroscek," tutur Argo. (Baca juga: Polisi Kantongi Rekam Medis Ratna Sarumpaet )

Dia memastikan kepolisian masih akan melakukan berbagai pemeriksaan, termasuk terhadap saksi-saksi dan Ratna Sarumpaet.

Oleh karena itu, sambung dia, polisi belum bisa mengabulkan permohonan Ratna menjadi tahanan kota.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5356 seconds (0.1#10.140)