PAN Yogya Aksi Damai Tolak Kriminalisasi Amien Rais Kasus Ratna

Rabu, 10 Oktober 2018 - 16:13 WIB
PAN Yogya Aksi Damai Tolak Kriminalisasi Amien Rais Kasus Ratna
PAN Yogya Aksi Damai Tolak Kriminalisasi Amien Rais Kasus Ratna
A A A
YOGYAKARTA - Massa yang tergabung dalam simpatisan dan keluarga besar Partai Amanat Nasional (Sigab PAN) Yogyakarta mengadakan aksi solidaritas menolak kriminalisasi Amien Rais dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet (RS) di DIY, Condongcatur, Sleman.

Aksi diawali dengan doa bersama di pendopo Taman Kuliner Condongcatur yang terletak 500 meter barat Mapolda DIY dilanjutkan dengan jalan kaki menuju Polda DIY.

Sesampainya di Polda DIY masa menggelar orasi menyatakan sikap atas pemanggilan Amien Rais oleh Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus RS, Rabu (10/10/2018). Selain orasi, massa juga membawa spanduk bertuliskan aksi damai.

Penanggung jawab aksi solidaritas Sigab PAN Yogyakarta, Imam Sujangi mengatakan, indikasi pamanggilan Amien Rais sebagai saksi dalam kasus RS itu ada upaya dikriminalisasi dan politisasi bukan tanpa alasan.

"Di antaranya mengapa yang dimintai keterangan Amien Rais dulu. Padahal Amien Rais bukan yang pertama memberikan kementar soal hoaks dan secara urutan bertemu lebih dulu dengan RS. Untuk itu mereka menanyakan hal ini," ucapnya.

"Kami menilai apa yang dilakukan kepolisian itu tidak murni penegakkan hukum. Tetapi ada indikasi dipolitisasi. Apalagi ini tahun politik," tambah Imam Sunjangi dalam aksi tersebut.

Imam menjelaskan, posisi Amien Rais dan yang lainnya dalam kasus ini adalah korban atas kebohongan RS, termasuk sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Sebab mrmang tidak ada niat untuk menyebarluaskan hoaks sebelum ada pengakuan kebohongan RS.

"Maka tidak ada alasan Amien Rais dipanggil sebagai saksi. Terlalu banyak kasus seseorang dibohongi orang lain," tandasnya.

Imam menambahkan, meski tetap menghormati proses hukum, namun meminta pihak kepolisian bertindak obyektif, transparan dan tidak menjadikan kasus pemanggilan Amien Rais sebagai kasus politik. Apalagi Amien Rais juga taat hukum dan memenuhi panggilan sebagai saksi. Sehingga kasus ini jangan dikriminalisasi dan politisasi.

"Karena meminta kepolisian menjelaskan kepada publik mengapa Amien Rais didahulukan mendapatkan panggilan sebagai saksi," pungkasnya.

Sebelum mengakhiri aksi damai Sigab PAN Yogyakarta menyerahkan pernyataan sikap kepada kepolisian yang diterima Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto. Setelah itu mereka dengan tertib meninggalkan Mapolda DIY.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto mengatakan siapapun boleh menyatakan sikap dan itu memang hak mereka. Asalkan sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk pernyataan sikap Sigab PAN Yogyakarta akan diberikan kepada pimpinan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5990 seconds (0.1#10.140)