Tekan Korupsi di Daerah, Kewenangan APIP Harus Diperkuat

Selasa, 09 Oktober 2018 - 21:10 WIB
Tekan Korupsi di Daerah, Kewenangan APIP Harus Diperkuat
Tekan Korupsi di Daerah, Kewenangan APIP Harus Diperkuat
A A A
BENGKULU - Lembaga Inspektorat perlu diperkuat. Hal ini karena keberadaan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sangatlah penting untuk mencegah korupsi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, selama kurun empat tahun salah satu prioritas pembenahan tata kelola pemerintah daerah yang dilakukan adalah penguatan APIP. "Inilah yang kami bahas, duduk bersama KPK dan BPK," kata Mendagri dalam Rapat Penyelesaian Tindak Lanjut Pengawasan Tahun 2018 di Kota Bengkulu, Selasa (9/10/2018).

Menurut dia, inspektorat daerah bisa kuat bila aparat di dalamnya bisa independen. Bukan lagi menjadi bawahan sekretaris daerah (sekda). “Pangkat mereka harus naik selevel sekda,” ujarnya.

Begitu juga dalam pertanggungjawaban kinerja. Idealnya, Inspektorat kabupaten/kota bertanggung jawab ke gubernur. Sedangkan tingkat provinsi kepada Mendagri. "Kalau di bawah sekda susah. Masa harus memeriksa temannya sendiri sesama SKPD," tuturnya.

Dengan begitu, Inspektorat selaku aparat pengawas pemerintah tak lagi gamang, serta takut dievaluasi kepala daerah. Hasil pengawasan mereka pun menjadi lebih berkualitas.

Sekarang ini, permasalahan korupsi di daerah merupakan fenomena gunung es yang tidak dapat diselesaikan secara parsial dan reaktif. Makanya, dibutuhkan peranan APIP yang berintegritas dan profesional.

Kemudian lembaga ini mendorong perangkat daerah lain membangun sistem pengendalian yang handal. "APIP juga harus meningkatkan kapabilitasnya menuju APIP Level III yang mampu mendeteksi terjadinya penyimpangan dan mampu memberikan nasihat kepada perangkat daerah lainnya," terangnya.

Dalam Peraturan Presiden No 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, telah ada perintah untuk pencegahan pada tiga sektor area rawan korupsi. "Yakni, sektor perizinan dan tata kelola niaga, lalu keuangan negara dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi," tandasnya.

Di luar itu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tak selalu menjadi jaminan daerah tersebut disebut berhasil. Tapi juga bagaimana pertumbuhan ekonominya serta upaya menekan angka kemiskinan. "Lalu, mengurangi tingkat pengangguran, kemudian mampu menarik investor ke daerahnya," tambah dia.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5728 seconds (0.1#10.140)