Kerja Sama Pinhantanas-UI Jadi Fondasi Industri Pertahanan

Senin, 08 Oktober 2018 - 22:59 WIB
Kerja Sama Pinhantanas-UI Jadi Fondasi Industri Pertahanan
Kerja Sama Pinhantanas-UI Jadi Fondasi Industri Pertahanan
A A A
JAKARTA - Kerja sama antara pelaku industri dengan dunia akademis diyakini bakal menjadi fondasi kemandirian industri pertahanan dalam negeri. Maka itu, Perkumpulan Industri Pertahanan Nasional (Pinhantanas) menandatangani nota kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Indonesia (UI).

"Kami ingin bekerja sama dalam bidang penelitian dan pengembangan, pembuatan prototipe, hingga produksi," ujar Ketua Dewan Pengawas Pinhantanas, Connie Rahakundini Bakrie seusai penandatanganan MoU tersebut di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Senin (8/10/2018).

Dia mengatakan, kerja sama antara industri pertahanan nasional dan kampus akan membantu tegaknya Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, khususnya soal pengadaan Alpalhankam strategis. "Dan juga memperkuat kemampuan perkembangan teknologi perang kita," katanya.

Dia melanjutkan, kerja sama yang terjalin antara Pinhantanas sebagai pelaku industri dan Universitas Indonesia sebagai dunia akademis akan menguntungkan kedua belah pihak. Di samping itu, kerjasama itu diyakini memungkinkan Universitas Indonesia lebih cepat lagi mencapai targetnya sebagai kampus yang terdepan dalam applied science.

Pasalnya, tidak hanya kampus sebagai lembaga, mahasiswa dan dosen pengajar bisa terlibat langsung dalam proses penelitian dan pengembangan di dapur produksi industri pertahanan. "Akan ada banyak ilmu yang bisa diserap dari mitra industri pertahanan regional dan global," ujar Connie.

Sehingga lanjut dia, dunia akademis akan memperoleh manfaat berupa riset berteknologi tinggi serta laboratorium kelas dunia. Para peneliti juga bisa punya ruang praktik yang konkret. Ilmu akan bisa diterapkan, sehingga terwujud applied science, yaitu ilmu dan teknologi yang tepat guna, tidak berhenti sebatas proposal penelitian saja.

Sedangkan bagi Pinhantanas sebagai pelaku industri, manfaat kerja sama itu adalah tersedianya pasokan pikiran dan tenaga yang berkualitas. Sebagai salah satu mesin ekonomi, industri pertahanan tidak hanya menghasilkan lapangan kerja langsung, tapi juga menciptakan lapangan kerja di sektor lain yang membentuk bagian dari rantai pasokan.

Ada manfaat potensial lainnya yang juga bisa dirasakan, yakni pembentukan teknologi dan proses manufaktur sebagai modal dasar inovasi. Kemudian, ada potensi ekonomi Industri Pertahanan dalam negeri, yakni anggaran Pengadaan Dalam Negeri (PDN) 2014-2019 yang mencapai Rp15 triliun.

Diperkirakan juga 40% anggaran pertahanan dari Kementerian Pertahanan untuk pengadaan dalam negeri akan diserap oleh Industri Pertahanan Nasional. Alokasi anggaran sebesar itu akan juga bisa dirasakan dunia kampus yang bekerja sama dengan pelaku industri pertahanan.
"Kalau bisa, anggaran itu juga masuk ke fasilitas riset dan pengembangan kampus lewat proyek-proyek bersama dengan Pinhantanas," kata Connie.

Dia berpendapat, akan lebih bermanfaat bila anggaran PDN yang diserap oleh pelaku industri pertahanan nasional, disalurkan kembali ke laboratorium-laboratorium kampus mitra Pinhantanas. Ketimbang harus keluar ke fasilitas riset di luar negeri.

"Ini akan memperkecil potensi brain drain, atau larinya bakat-bakat berkualitas dalam negeri ke mancanegara," ucap Connie.

Sementara itu, Wakil Rektor bidang Riset dan Inovasi Universitas Indonesia, Rosari Saleh menegaskan bahwa kerja sama antar kampus dan Pinhantanas adalah wujud dukungan nyata pada kepentingan yang selaras dengan semangat meningkatkan serapan output industri dalam negeri, demi mengejar kemandirian industri pertahanan.

"Keberadaan Pinhantanas sendiri merupakan sebuah terobosan untuk mendukung kemandirian alutsista secara sinergis mengisi peluang-peluang yang belum bisa dipenuhi oleh badan-badan negara," kata Rosari dalam kesempatan sama.

Dia melanjutkan, sejauh ini dukungan terhadap Pinhantanas datang dari berbagai kalangan, bukan dari kampus saja. Tapi dari Menteri Pertahanan, Panglima TNI, DPR, hingga lembaga finansial seperti Askrindo dan perbankan.

Kerja sama itu juga diharapkan bisa mengatasi soal penelitian dan pengembangan. "Paradigma birokrasi dengan pola fiskal tradisional masih menganggap litbang sebagai unsur biaya dengan indikator kinerja berupa barang," kata Rosari.

Padahal sebenarnya, Kontribusi litbang yang paling dasar adalah menemukan kesalahan-kesalahan pokok yang harus dihindari sebelum memasuki fase produksi. Kontribusi litbang berikutnya adalah menemukan cara-cara optimalisasi sumber daya nasional yang dapat mencegah pengeluaran devisa dan lebih jauh lagi mencegah ketergantungan strategis.

Industri yang didukung oleh pemerintah dan lembaga akademis akan menciptakan industri pertahanan nasional yang dihormati di mata negara-negara lain mitra kerja sama. Di tingkat yang lebih lanjut, kerja sama Pinhantanas dan kampus akan memastikan teknologi pertahanan dalam negeri akan berkembang sesuai karakteristik khas Indonesia, karena sumber daya aset intelektualnya berasal dari bangsa sendiri, yang lebih mengerti kondisi kekhasan Indonesia.

Sekaligus juga menjamin semua aset intelektualnya milik Indonesia, mulai dari pemikiran, konsep, gagasan, hingga pelaksanaan. "Sehingga ketika kita berbicara di luar, kita bisa menyatakan dengan tegas bahwa inilah konsep dan produk industri pertahanan Indonesia yang mandiri," tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6933 seconds (0.1#10.140)