TPDI Sebut Hoaks Ratna Sarumpaet Kampanye Hitam Pilpres 2019

Kamis, 04 Oktober 2018 - 19:01 WIB
TPDI Sebut Hoaks Ratna Sarumpaet Kampanye Hitam Pilpres 2019
TPDI Sebut Hoaks Ratna Sarumpaet Kampanye Hitam Pilpres 2019
A A A
JAKARTA - Penyebaran berita bohong oleh aktivis Ratna Sarumpaet berbuntut panjang. Tidak saja pada Ratna Sarumpaet, hoaks tersebut berdampak kepada Prabowo Subianto.

Rabu, 3 Oktober 2018, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Prabowo Subianto dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri. TPDI melaporkan karena menilai Ratna Sarumpaet, Prabowo Subianto dan Fadli Zon sedang memproduksi hoaks untuk kepentingan Badan Pemenangan Prabowo-Sandi.

"Hoaks tersebut sebagai kampanye hitam dalam rangka Pilpres 2019," kata Koordinator TPDI sekaligus Forum Advokat Pengawal Konstitusi (FAKSI) Petrus Selestinus dalam siaran persnya, Kamis (4/10/2018).

Petrus bahkan mengatakan, permintaan maaf yang dilontarkan Ratna Sarumpaet kepada Prabowo adalah kebohongan belaka. Menurutnya, hal ini sudah diskenariokan. "Sebetulnya sebagai skenario Prabowo, Fadli Zon dan Ratna Sarumpaet memproduksi berita hoaks untuk kepentingan tim kampanye Nasional Prabowo-Sandi," ujarnya.

Petrus menambahkan TPDI bersama Faksi dan Harimau Jokowi mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menyelidiki kasus penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet. “Ulah Ratna Sarumpaet dan rekan-rekannya itu sudah meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Ia pun meminta Polri segera menyelidiki kasus ini. "Tugas penyidik adalah membuktikan kebenarannya dan membuktikan keterlibatan sebagai pelaku turut serta yaitu peran Prabowo Subianto dan Fadli Zon," terangnya.

Laporan TPDI diterima Bareskrim dengan nomor No: LP/B/1239/X/2018/BATESKRIM, Tanggal 3 Oktober 2018 dengan pelapor Jeppri Firdaus. Prabowo dan Fadli Zon disangka menyebar berita bohong dan kebencian yang dapat meminbulkan permusuhan dan konflik antarwarga masyarakat.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3726 seconds (0.1#10.140)