Kecelakaan di Tol Cipali, APV Ringsek Tabrak Pembatas Jalan

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:53 WIB
loading...
Kecelakaan di Tol Cipali, APV Ringsek Tabrak Pembatas Jalan
Mobil Suzuki APV nopol B 1925 DOQ ringsek usai menabrak pembatas jalan di ruas Tol Cipali Km 74+800 B, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (19/3/2024). Foto/Ist
A A A
PURWAKARTA - Mobil Suzuki APV nopol B 1925 DOQ ringsek usai menabrak pembatas jalan di ruas Tol Cipali Km 74+800 B (dari Cirebon arah Jakarta), Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (19/3/2024).

Kecelakaan di Tol Cipali ini menyebabkan sopir dan dua penumpang mengalami luka berat sehingga harus mendapat perawatan medis.



Ketiga korban atas nama Moh Taupiq (40) warga Kampung Pasar Lama, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Dua korban luka lainnya merupakan penumpang yakni Muhammad Syafi'i (34), warga Jalan DR Cipto No 25, Desa Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap; dan Asep Kuswanda (45) warga Reni Jaya Blok AF-2/11 RT 007/017 Kecamatan Pamulang, Kota Tanggerang Selatan.

Kronologi ini berawal saat mobil APV yang dikemudikan Moh Taupiq yang membawa dua penumpang melaju dari Cirebon menuju ke Jakarta.

Saat tiba di TKP, sopir diduga kurang antisipasi atau mengantuk sehingga sopir tak bisa mengendalikan kendaraannya.



"Kendaraan oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan lalu terpental ke arah jalur utama," kata petugas PJR Tol Cipali Ipda Raden Nugraha kepada wartawan.

Sesaat setelah kecelakaan terjadi, petugas mendatangi TKP dan mengevakuasi para korban ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakata.

Sementara itu, kondisi kendaraan mengalami kerusakan cukup parah dengan posisi akhir berada di bahu jalan menghadap utara. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki penyebab pasti dari kecelakaan tersebut.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6116 seconds (0.1#10.140)