Lemkapi Dukung Bareskrim Usut Tuntas Pembobolan Rp14 Triliun

Kamis, 27 September 2018 - 14:04 WIB
Lemkapi Dukung Bareskrim Usut Tuntas Pembobolan Rp14 Triliun
Lemkapi Dukung Bareskrim Usut Tuntas Pembobolan Rp14 Triliun
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendukung Bareskrim Polri menggusut tuntas kasus dugaan pembobolan 14 bank senilai Rp14 triliun yang melibatkan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance. Polri didesak tidak hanya menangkap 5 petinggi PT SNP, tapi juga pelaku lainnya yang diduga menikmati uang tersebut.

"Kami mengapreasi kinerja Polri yang telah membongkar kasus ini. Kami berharap ini menjadi titik awal untuk membongkar kasus ini sampai ke akar- akarnya," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangannya, Kamis (27/9/2018).

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, masyarakat dan dunia perbankan banyak diresahkan dengan ulah pelaku pembobol di berbagai bank nasional tersebut. Kejahatan ini kata dia pasti terstruktur rapih dan tidak menutup kemungkinan melibatkan oknum pejabat bank. "Kami minta Polri bertindak tegas dan hukuman berat bagi siapapun yg terlibat untuk memberikan efek jerah," tambah doktor ilmu hukum ini.

Edi juga menyarankan Polri segera bekerjasama dengan PPATK untuk melacak seluruh hasil kejahatan komplotan ini. "Harus dilacak dan ditelusuri kemana aliran dana tersebut," tegasnya.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil membongkar pembobolan 14 bank dengan nilai Rp14 triliun. Modus operandi kejahatan mereka dengan mengajukan kredit ke bank beserta jaminan berupa daftar piutang fiktif.

Polisi telah menahan lima orang pejabat dari PT SNP. Mereka yang ditahan yaitu Direktur Utama PT SNP berinisial DS, Direktur keuangan berinisial RA, Direktur Operasional berinisial AP, Manajer Akuntansi berinisial CDS, dan seorang perempuan berinisial AS yang menjabat Asisten Manajer Keuangan.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7081 seconds (0.1#10.140)