Perindo Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye ke KPU

Minggu, 23 September 2018 - 16:22 WIB
Perindo Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye ke KPU
Perindo Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye ke KPU
A A A
JAKARTA - Partai Perindo menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Wakil Sekretaris Jenderal Perindo, Muhammad Sofyan mengatakan, pelaporan tersebut merupakan kewajiban yang harus dilakukan seluruh parpol peserta pemilu."Kewajiban partai politik untuk pemenuhan terkait dana kampanye sesuai dengan PKPU. Kami Partai Perindo sangat mengapresiasi ini sesuai dengan apa yang diatur dalam undang-undang," ujar Sofyan di Kantor KPU, Jalan Imam Banjol, Jakarta, Minggu (23/9/2018).

Dia mengungkapkan, saldo awal rekening Partai Perindo Rp1 juta. Menurut dia, tak ada keharusan mengenai batasan nominal awal dana kampanye.

“Ini kan rekening khusus dana kampanye. Kemarin (rekening-red) baru dibuka tanggal 10 September. Memang aktivitasnya belum ada,” tandasnya.

Sofyan menegaskan partainya akan transparan mengenai dana kampanye, seperti yang diatur dalam
Peraturan KPU.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0686 seconds (0.1#10.140)