Tahun Baru Hijriah, Momentum Muhasabah

Jum'at, 14 September 2018 - 08:45 WIB
Tahun Baru Hijriah, Momentum Muhasabah
Tahun Baru Hijriah, Momentum Muhasabah
A A A
Faisal Ismail
Guru Besar Pascasarjana FIAI Universitas Islam Indonesia Yogyakarta

UMAT Islam memperingati Tahun Baru Hijriah 1 Muharam 1440 yang jatuh pada 11 September 2018 lalu. Ini menjadi momentum sangat spesifik bagi umat Islam. Tahun Baru Hijriah didasarkan pada hijrah Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Khalifah Umar bin Khattab (khalifah ar-Rasyidin ke-2, memerintah dari 13-23 H/634-644 M) menetapkan hijrah Nabi sebagai permulaan Tahun Hijriah. Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tahun 622 Masehi. Nabi dan para sahabatnya melaksanakan hijrah karena kaum kafir Quraisy di Mekkah menentang keras gerakan dakwahnya.

Kaum Quraisy merasakan gerakan dakwah Nabi sebagai ancaman serius yang hendak meruntuhkan tradisi, kepercayaan politeistik (paganisme), dan hak-hak istimewa para elite Quraisy. Bahkan, kaum Quraisy berkomplot hendak membunuh Nabi. Menghadapi situasi sangat krusial ini, Nabi dan para sahabatnya yang jumlahnya sangat sedikit melakukan hijrah ke Madinah mencari tempat aman. Di Mekkah, Nabi belum berhasil membangun komunitas muslim karena oposisi keras yang dilancarkan oleh pihak Quraisy.

Di Madinah, Nabi secara gemilang sukses melaksanakan dakwah dan membangun komunitas muslim. Visi kenabian dan misi kerasulan Muhammad direalisasikan dengan mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar, membangun masjid sebagai pusat ibadah dan musyawarah, dan memberdayakan kehidupan sosial umat Islam. Sebagai nabi dan negarawan yang visioner, Muhammad membuat kesepakatan damai dengan komunitas Arab nonmuslim dan komunitas Yahudi (Bani Nadhir, Quraizhah, dan Qainuqa’) dalam bentuk Piagam Madinah. Sejarawan Barat seperti William Montgomery Watt menyebutnya “Madina Constitution” (Konstitusi Madinah).

Momentum Perbaikan

Bagi muslim, Tahun Baru Hijriah merupakan momentum muhasabah (introspeksi dan koreksi diri). Tahun Baru Hijriah sejatinya dihayati dan dimaknai sebagai spirit dan komitmen untuk mengamalkan moral kenabian dan moral Ketuhanan secara utuh dan benar. Bukan sekadar melaksanakan kegiatan seremonial yang bersifat instan-dekoratif, setelah itu selesai. Peringatan dan perayaan Tahun Baru Hijriah sejatinya lebih edukatif, substantif, dan bermakna. Umat Islam diharapkan dapat mengamalkan butir-butir pesan dan ajaran kenabian dan Ketuhanan yang terkandung dalam peristiwa hijrah Nabi yang sangat historikal dan monumental itu.

Makna, pesan, dan ajaran kenabian dan ketuhanan ini hendaknya diamalkan dalam kehidupan umat muslim sendiri dan sekaligus dijadikan kontribusi signifikan bagi kemaslahatan masyarakat, bangsa, dan negara. Makna, pesan, dan ajaran kenabian dan ketuhanan yang dapat diresapi dan diamalkan oleh umat muslim dalam memperingati dan merayakan Tahun Baru Hijriah dan sekaligus menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah sebagai berikut.

Pertama, umat Islam hendaknya berhijrah dari kebodohan menuju kepandaian, pencerahan, kecerdasan, dan keterampilan. Sejatinya, umat Islam mampu memberantas kebodohan dan mampu menciptakan, menguasai, dan mengaplikasikan sains dan teknologi di era global-milenial sekarang ini.

Ini berarti, lembaga-lembaga pendidikan Islam di setiap satuan dan tingkatan hendaknya ditata secara lebih baik agar menghasilkan output yang lebih baik, lebih pandai, lebih terampil, dan lebih cerdas sehingga mampu memasuki bursa kerja di era persaingan global. Perbaikan mutu pendidikan Islam berarti ikut memperbaiki pendidikan bangsa Indonesia.

Kedua, umat Islam hendaknya berhijrah dari keterbelakangan dan kemunduran menuju kemajuan dan kecanggihan. Keterbelakangan dan kemunduran adalah malapetaka sosial, malapetaka edukasional, dan malapetaka intelektual yang wajib diberantas dari setiap lini kehidupan umat muslim. Keterbelakangan, keterpurukan, dan kemunduran yang bersumber dari kebodohan, kemiskinan, dan kefakiran harus ditanggulangi karena kemiskinan dan kefakiran lebih dekat kepada kekafiran.

Ketiga, umat Islam hendaknya berhijrah dari sifat ketidakpedulian ke sifat penuh kepedulian. Muslim yang mempunyai kelebihan harta hendaknya menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu saudara-saudara yang miskin, kaum duafa, dan para korban bencana alam seperti yang terjadi di Lombok baru-baru ini. Sebagai komponen bangsa, komunitas muslim sejatinya dapat mempercepat hijrah dari kemiskinan menuju kehidupan yang sejahtera sehingga tingkat kemiskinan dapat dikurangi secara signifikan.

Keempat, umat Islam hendaknya mempercepat hijrah dari ketidakberdayaan sosial menuju keberdayaan sosial. Intensitas dan kreativitas ajaran agama harus terus diasah dan ditingkatkan untuk terus melahirkan karya sosial dan karya kemanusiaan yang berguna bagi kepentingan umat dan bangsa secara keseluruhan. Karena sebaik-baiknya manusia adalah orang yang banyak amalnya dan memberikan manfaat yang besar kepada orang lain.

Kelima, umat Islam hendaknya berhijrah dari sifat egoistis menuju ke sifat sosialis-humanis. Agama melarang dan menutup jalan munculnya egoisme, sebaliknya agama melatih dan mendidik penganutnya bersifat sosialis-humanis-filantropis. Sifat egoistis dan perbuatan mementingkan diri sendiri merupakan sifat dan perilaku antiajaran agama, antisosial, dan antikebangsaan.

Keenam, umat Islam hendaknya berhijrah dari keburukan menuju kebaikan. Segala perilaku tercela dan perilaku koruptif harus ditinggalkan, sebaliknya perilaku terpuji, kebaikan, kebajikan, serta kesalehan individual dan kesalehan sosial harus dilaksanakan. Segala bentuk korupsi (baik berskala kecil apalagi berskala besar) harus diberantas karena korupsi merupakan perbuatan sangat tercela dan sangat dilarang agama. Kita sepenuhnya mendukung aparat penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang berhasil menangani kasus besar seperti korupsi e-KTP, Hambalang, dan PLTU Riau-1.

Ketujuh, umat Islam harus berhijrah dari perseteruan dan konflik menuju perdamaian dan persatuan. Segala bentuk persekusi, intimidasi, konflik, kekerasan, tawuran, brutalisme, radikalisme, dan anarkisme harus dijauhkan. Sebaliknya persatuan, perdamaian, kesejukan, toleransi, harmoni, dan kerukunan harus ditempatkan sebagai bagian integral kehidupan kemasyarakatan, keumatan, dan kebangsaan. Lebih-lebih di tahun politik seperi sekarang ini, ujaran kebencian dengan muatan SARA, eksklusivisme, fitnah, hoax, kecurangan, kampanye hitam, dan money politics harus tidak dipraktikkan.

Dalam menjalani Tahun Baru 1440 H dan masa-masa selanjutnya, sudah sejatinya nilai-nilai, pesan, dan ajaran moral kenabian dan moral ketuhanan seperti tersebut di atas diamalkan oleh umat Islam demi perbaikan, kebaikan, dan kemaslahatan umat Islam sendiri dan sekaligus sebagai kontribusi signifikan umat kepada bangsa dan negara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4276 seconds (0.1#10.140)