Imbauan Pemkab Bekasi untuk Pelaku Usaha Kuliner Selama Ramadan

Senin, 11 Maret 2024 - 12:21 WIB
loading...
Imbauan Pemkab Bekasi untuk Pelaku Usaha Kuliner Selama Ramadan
Memasuki bulan suci Ramadan 1445 H, Pemkab Bekasi mengeluarkan imbauan untuk para pelaku usaha kuliner, baik restoran, rumah makan, dan warung kopi. Foto/SINDOnews
A A A
BEKASI - Memasuki bulan suci Ramadan 1445 H, Pemkab Bekasi mengeluarkan imbauan untuk para pelaku usaha kuliner, baik restoran, rumah makan, dan warung kopi. Imbauan itu dilakukan guna terciptanya suasana yang kondusif selama Ramadan.

"Untuk pengusaha jasa makanan, baik itu restoran, kafe, warung makan, warung kopi, dan lain sebagainya, agar tidak membuka serta menyediakan makanan minuman secara terbuka pada siang hari, demi menghormati bulan Ramadan," ujar Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan dalam keterangan resminya, Senin (11/3/2024).

Pihaknya meminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengawasan dan penertiban tempat usaha makanan dan hiburan selama bulan Ramadan.



"Saya pesankan agar seluruh perangkat daerah untuk dapat melakukan pengawasan dan penertiban tempat-tempat usaha yang berkaitan makan, minum dan hiburan, agar mengikuti ketentuan sesuai dengan surat edaran," kata Dani

Dalam momentum Ramadan ini, kata Dani, mari saling bermusafahah satu sama lain agar bisa memasuki bulan suci Ramadan dengan penuh sukacita dan hati yang bersih.

"Saya ingin menjelang bulan suci Ramadan ini kita bisa saling bermusafahah agar bisa menyambut Ramadan dengan hati yang bersih," ucapnya.

Dani berharap, masyarakat nonmuslim menghormati dan menghargai umat muslim saat beribadah puasa, sebagai bentuk menjaga toleransi antar umat beragama.

"Kepada saudara-saudara kita masyarakat nonmuslim, agar menghormati dan menghargai kaum muslimin yang sedang melaksanakan ibadah puasa, sehingga terpelihara kerukunan hidup antar umat beragama," tandasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1324 seconds (0.1#10.140)