UTA 45 Jakarta: Penyelewengan Hukum Saat Ini Lebih Parah dari Orde Baru

Minggu, 10 Maret 2024 - 15:44 WIB
loading...
UTA 45 Jakarta: Penyelewengan Hukum Saat Ini Lebih Parah dari Orde Baru
Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta (Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta/UTA 45 Jakarta) Rudyono Darsono menerima kunjungan putri Wakil Presiden KH Maruf Amin, Siti Nur Azizah. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta (Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta/UTA 45 Jakarta) Rudyono Darsono menerima kunjungan putri Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah .

Siti yang hadir dalam kapasitasnya sebagai Guru Besar Ilmu Hukum didampingi Diana Laila R yang merupakan Guru Besar Farmasi UTA 45 Jakarta.

"Ini merupakan pertemuan cendekiawan ilmu hukum dan kesehatan yang sangat concern tentang eksistensi bangsa ke depan," ujar Rudyono, Minggu (10/3/2024).



"Yang jauh tertinggal dari negara-negara dulu berada di bawah Indonesia dalam segala sisi kehidupan sosialnya, namun saat ini menjadi negara dengan penduduk yang memiliki tingkat kesejahteraan dan kecerdasan maupun pendidikannya berada di atas Indonesia," sambungnya.

Dalam kesempatan ini banyak hal dibahas dengan Siti dan Diana. Salah satunya era setelah Reformasi 1998 dibandingkan saat ini yang justru lebih marak penyalahgunaan hukum dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

"Dibanding Orde Baru yang selalu dikambinghitamkan dalam setiap penyalahgunaan hukum oleh penguasa demi kepentingan kekuasaan," kata Rudyono.

Menurut dia, Orde Baru hanya menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan. Sementara, di era setelah Reformasi, meski sudah dibentuk badan-badan pengawas dan pengendali hukum seperti KPK, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan kekuasaan yang sangat luar biasa, namun penyelewengan dan penyalahgunaan hukum menjadi lebih liar dan tidak terkendali.

"Bukan hanya hukum positif yang diatur oleh KUHP maupun KUHAP, tapi juga penyalahgunaan atau penyelewengan sistem tata negara oleh oknum-oknum penguasa untuk kepentingan pribadi dan golongannya, di samping sistem hukum positif yang digunakan sebagai alat kekuasaan," ungkapnya.

Rudyono menilai berbagai persoalan-persoalan hukum yang terus berkembang saat ini terjadi karena tidak ada lagi sosok panutan atau tokoh bangsa yang masih dihargai dan dihormati. Sehingga, tidak ada satu pun kontrol sosial dari tokoh-tokoh masyarakat di luar maupun dalam kekuasaan yang didengar.

Atas itu semua, pihaknya berkomitmen terus mengawal demokrasi terutama dalam bidang penegakan hukum, kesehatan, pendidikan, dan sistem tata negara Indonesia. Caranya dengan mengadakan pertemuan-pertemuan lanjutan setelahnya.

"Mengajak teman-teman yang masih cinta bangsa agar pengalaman Orde Baru yang buruk tentang penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan tidak kembali terulang dan di samping menjaga eksistensi NKRI tetap terjaga, Indonesia Emas 2045 dapat sekaligus kita capai," ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2204 seconds (0.1#10.140)