Anggaran KPU-Bawaslu untuk Pemilu Rp22,8 Triliun

Jum'at, 07 September 2018 - 07:05 WIB
Anggaran KPU-Bawaslu untuk Pemilu Rp22,8 Triliun
Anggaran KPU-Bawaslu untuk Pemilu Rp22,8 Triliun
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah membahas anggaran untuk APBN 2019. Total pagu anggaran KPU Rp18,1 triliun di mana untuk pelaksanaan Pemilu 2019 sebesar Rp14,5 triliun. Sementara total pagu anggaran Bawaslu Rp8,6 triliun di mana untuk pengawasan pemilu sebesar Rp8,3 triliun.

Bawaslu juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,7 triliun. Anggaran ini masih akan dibahas dalam rapat Komisi II DPR bersama dengan KPU dan Bawaslu untuk ditetapkan dan diputuskan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

“Komisi II DPR mendapatkan penjelasan terkait pagu anggaran KPU sebesar Rp18,1 triliun yang akan dialokasikan untuk kegiatan yang tercakup dalam program-program sebagai berikut. Yakni program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp14,5 triliun, dan program penguatan kelembagaan demokrasi dan perbaikan proses politik Rp 3,5 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR selaku pimpinan RDP Herman Khaeron membacakan kesimpulan RDP bersama dengan KPU dan Bawaslu di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Kemudian, lanjut Herman, Komisi II DPR mendapatkan penjelasan terkait pagu anggaran Bawaslu sebesar Rp8,6 triliun yang akan dialokasikan untuk sejumlah kegiatan. Di antaranya program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp240 miliar. Dan program pengawasan penyelenggaraan pemilu sebesar Rp8,3 triliun.

Komisi II juga menyetujui usulan penambahan anggaran oleh Bawaslu sebebsra Rp1,7 triliun dan akan meminta kepada Banggar DPR untuk dipenuhi. “Terhadap pagu anggaran KPU dan Bawaslu tahun 2019 tersebut, Komisi II DPR akan membahasnya secara lebih mendalam pada rapat-rapat selanjutnya yang berkaitan dengan pembahasan RAPBN 2019,” ujarnya.

Herman menjelaskan, anggaran pagu KPU ini jauh lebih berkurang karena sebelumnya direncanakan untuk dua putaran pemilu presiden (pilpres). Namun, karena hanya dua pasangan calon (paslon) yang mendaftar maka anggarannya menjadi Rp18 triliun. Serta ada juga usulan penambahan dari Bawaslu sebesar Rp1,7 triliun yang nanti akan didalami kembali.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman memaparkan, pada 2019 ini KPU akan memprioritaskan anggaran untuk dua program yakni penyediaan sarana dan prasarana pemilu dan pengelolaan rumah pintar. Awalnya, pagu indikatif KPU 2019 sebesar Rp15,6 triliun tapi, dalam pagu anggaran KPU tahun 2019 meningkat jadi Rp18,1 triliun.

Ketua Bawaslu Abhan memaparkan, arah kebijakan Bawaslu akan difokuskan untuk melakukan pengawasan pemilu. Sementara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk penanganan sidang kode etik pemilu.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8253 seconds (0.1#10.140)