Grafik Sirekap Hilang, Wapres: Kalau Ada Masalah Laporkan ke Bawaslu

Kamis, 07 Maret 2024 - 16:20 WIB
loading...
Grafik Sirekap Hilang, Wapres: Kalau Ada Masalah Laporkan ke Bawaslu
Wapres KH Maruf Amin meminta agar masalah terkait Pemilu 2024 dilaporkan ke Bawaslu dan MK. Foto/MPI/binti mufarida
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin ikut merespons polemik Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak lagi menampilkan grafik perolehan suara pileg dan pilpres sejak 5 Maret 2024.

Wapres pun meminta agar jika ada masalah dalam Sirekap bisa dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ataupun melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau ada masalah bisa dilakukan seperti yang sudah ada mekanismenya ya, misalnya ada ketidakpuasan, ketidakpercayaan itu kan ada jalur resminya baik melalui Bawaslu, melalui MK," tegas Wapres seusai menghadiri acara di Tangerang, Banten, Kamis (7/3/2024).



Wapres mengatakan hasil Sirekap bukan menunjukkan hasil pemilu. Pasalnya, hasil pemilu akan diumumkan oleh KPU pada 20 Maret 2024. "Masalah Sirekap, saya kira itu bukan hasil daripada pemilu itu ya. Maksudnya itu nanti, ada pengumuman resmi nanti kalau sudah diumumkan oleh KPU ya," ucapnya.

Sementara itu, KPU sebelumnya telah merespons soal hilangnya grafik diagram perolehan suara hasil Pemilu 2024 di dalam Sirekap.



Komisioner KPU RI Idham Holik membenarkan, Sirekap sudah tidak lagi menampilkan grafik diagram perolehan suara. Sirekap, hanya menampilkan foto formulir model C. hasil yang dikirim dari KPPS di setiap tempat pemungutan suara (TPS). "Kini Kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham.

Idham menjelaskan, fungsi utama Sirekap untuk publik adalah publikasi foto formulir Model C Hasil plano. Foto formulir Model C Hasil plano adalah bukti otentik yang ditulis oleh KPPS di TPS yang disaksikan oleh saksi peserta pemilu dan diawasi oleh Pengawas TPS serta dipantau oleh pemantau terdaftar

"(Sehingga) memberikan informasi yang akurat karena selama ini foto formulir Model C.Hasil jarang dilihat oleh pengakses Sirekap," ujarnya.

Di sisi lain, kata dia, formulir Model C Hasil plano di setiap TPS adalah formulir yang dibacakan oleh PPK dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu di setiap TPS nya dan dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D Hasil.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1553 seconds (0.1#10.140)