Gaza Hanya Awal, Netanyahu Ingin 'Bersihkan' Tepi Barat dan Rebut Masjid Al Aqsa

Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:45 WIB
loading...
Gaza Hanya Awal, Netanyahu Ingin Bersihkan Tepi Barat dan Rebut Masjid Al Aqsa
Jemaah Muslim berjalan di depan Kubah Batu menjelang salat Jumat di kompleks Masjid al-Aqsa, yang juga dikenal orang Yahudi sebagai Bukit Bait Suci, di Kota Tua Yerusalem, 9 Februari 2024. Foto/REUTERS/Sinan Abu Mayzer
A A A
TEL AVIV - Mantan Perdana Menteri (PM) Israel Ehud Olmert mengatakan serangan Israel di Gaza hanyalah satu langkah dalam rencana pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu membersihkan Tepi Barat dari warga Palestina.

Menggambarkan pemerintahan Netanyahu sebagai satu “geng”, Olmert menulis di harian Israel, Haaretz, bahwa, “Tujuan utama dari duo Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich bukanlah Pendudukan di Jalur Gaza.”

“Gaza hanyalah babak perkenalan; platform yang ingin dibangun oleh geng ini sebagai fondasi perjuangan sesungguhnya yang mereka inginkan: pertempuran untuk Tepi Barat dan Bukit Bait Suci (Temple Mount),” ujar dia, mengacu pada titik nyala Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, dengan menggunakan nama dalam Yudaisme.

Olmert berpendapat, “Tujuan utama geng ini adalah ‘membersihkan’ Tepi Barat dari penduduk Palestina, membersihkan Temple Mount dari para jemaah Muslim.”

Dia memperingatkan, “Cara untuk mencapai tujuan ini penuh dengan pertumpahan darah. Darah Israel, di negara dan wilayah yang telah dikuasainya selama 57 tahun, serta darah Yahudi di tempat lain di dunia.”

“Selain banyak darah warga Palestina, tentu saja, di wilayah tersebut, di Yerusalem dan jika tidak ada alternatif lain, juga di antara warga Arab di Israel,” papar dia.

“Tujuan ini tidak akan tercapai tanpa konflik kekerasan yang luas. Armageddon,” ujar dia.

Perkiraan menunjukkan sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di sekitar 300 pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur.



Semua permukiman Yahudi di Wilayah Pendudukan dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1613 seconds (0.1#10.140)